DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID — Aparatur Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, melakukan patroli penerapan jam malam bagi pelajar sejak Selasa (3/6/2025) malam. Lalu, di manakah titik-titik sasaran patroli jam malam pelajar di Kota Depok? Simak bocorannya!
Operasi tersebut menyisir kawasan Jalan Merdeka dan Jalan Proklamasi, termasuk taman, kafe, warung kopi, dan ruko, sambil mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 421/329/Disduk/2025 tentang aturan jam malam peserta didik.
Camat Sukmajaya, Christine Desima Arthauli, mengatakan patroli ini melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Babinsa, dan Babinkamtibmas sebagai bentuk dukungan terhadap SE Wali Kota yang berlaku sejak 2 Juni 2025.
“Camat dan lurah wajib melakukan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan SE jam malam bagi pelajar,” ujar Christine, mengutip Berita Depok, Rabu (6/4/2025).
Menurut Mpok Itin, sapaan akrab Camat Sukmajaya, patroli berjalan lancar tanpa temuan pelanggaran signifikan.
BACA JUGA
Hari Pertama Jam Malam Pelajar di Bandung Gagal!
Operasi Jam Malam Pelajar Berlaku, Satpol PP Garut Dikerahkan!
Sasaran Patroli Jam Malam Pelajar Depok
Namun, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat mematuhi aturan tersebut. Ke depan, masing-masing kelurahan akan bergiliran melakukan patroli harian sesuai jadwal larangan bagi pelajar.
“Hasil patroli sejauh ini aman, belum ada pelanggaran. Kami akan konsisten menegakkan aturan ini,” tegasnya. Ia menambahkan, evaluasi rutin akan dilakukan untuk memastikan patroli berikutnya lebih tepat sasaran dan efektif.
Aturan jam malam pelajar di Depok merupakan upaya Pemkot untuk meminimalisir aktivitas remaja di luar rumah pada malam hari, sekaligus mendukung program keamanan dan ketertiban umum.
Sedangkan patroli jam malam yang telah dilakukan, menyisir sepanjang Jalan Merdeka yang menyasar taman, retail, warkop, cafe, dan ruko yang selanjutnya menyusuri Jalan Proklamasi.
(Aak)