JAKARTA,TM.ID: Laporan dilakukan oleh kelompok advokat dari Lingkar Nusantara (Lisan) ke Bawaslu. Alasan mereka itu terkait dengan dugaan kebohongan dana kampanye, capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar senilai Rp1 miliar, hal itu karena dianggap kontras dengan kenyataan di lapangan.
Ketua LISAN, Hendarsam Marantoko menilai tidak elok kalau pasangan AMIN melakukan manipulasi dana awal kampanye, untuk kepentingan pencitraan.
“Kalau dari awal saja sudah tidak transparan, bagaimana nanti ketika sudah menjabat sebagai Presiden. Mari kita cermati bersama supaya bangsa ini kelak dipimpin seseorang yang berintegritas tinggi, tidak manipulatif terhadap bangsanya sendiri,” jelas Hendarsam, dalam keterangan tertulis, Minggu (24/12/2023).
BACA JUGA: Jusuf Kalla Resmi Dukung Anies-Muhaimin, Ini Alasannya!
Menurut Hendarsam, pasangan AMIN seperti hanya memakai dana yang kecil dań banyak didukung dari dana partisipasi para pendukungnya.
Maka dari itu, pihaknya melakukan pelaporan dugaan dana awal kampanie hanya Rp1 miliar ke Bawaslu.
“Ketika pasangan AMIN hanya mencantumkan dana awal kampanie hanya Rp1 miliar, itu sangat janggal,” jelas Hendarsam.
Dirinya menilai, angka tersebut tidaklah realistis kalau dilihat dari aktivitas kampanye yang mereka lakukan. Kalu dihitung dari biaya pesawat jet pribadi dan sewa kantor tim sukses di area Menteng, itu sudah cukup tinggi.
“Bila kita coba hitung secara kasar biaya sewa kantor mewah di area elit, pesawat jet pribadi untuk kegiatan kampanye ke 38 provinsi, serta baliho, apa mungkin cukup dengan hanya 1 miliar?” jelasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya capres Anies Baswedan mengaku tidak berencana menambah dana kampanye untuk menopang keikutsertaan di Pilpres 2024.
Dan dana yang dirilis KPU soal dana awal kampanye terhadap AMIN sebesar Rp1 miliar. Itu menjadi angkal terkecil dibandingkan dua pasangan lain.
Secara tegas Anies mengatakan, kalau dirinya bersama pasangannya Cak Imin berkontestasi dalam Pilpres sebagai gerakan rakyat. Jadi bisa lebih banyak mengandalkan iuran.
BACA JUGA: Bawaslu: 70 Perkara Pelanggaran Masa Kampanye Terjadi, Didominasi Perusakan Alat Peraga
“Tidak (tambah). Ini memang di mana-mana patungan betul-betul, iuran. Jadi ini adalah gerakan rakyat,” terang Anies.
Anies memberikan contoh alat peraga kampanye (APK) seperi baliho dan spanduk Anies-Muhaimin (AMIN) berasal dari sumbangan masyarakat. Jadi meski dana kampanye mereka paling rendah dan dirasa cukup.