Mozaik Ramadhan

Lindungi Konsumen, OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS

OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS
Ilustrasi- OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS (OJK)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini guna memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengutio Antara, Senin (14/10/2024).

Pencabutan izin usaha BPR dan BPRS tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

Saat ini, OJK terus melakukan tindakan pengawasan terutama memastikan rencana tindak penyehatan dilakukan oleh beberapa BPR atau BPRS dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan.

Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan atau kondisi BPR atau BPRS terus memburuk maka OJK akan melakukan tindakan pengawasan selanjutnya dengan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangangi BPR atau BPRS tersebut dengan langkah terakhir melakukan cabut izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah, dan PT BPR Sembilan Mutiara.

BACA JUGA: OJK Tutup 10.890 Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Kemudian, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BPBD Catat Ribuan Warga Jakarta Masih Mengungsi
BPBD DKI Jakarta Catat Ribuan Warga Jakarta Masih Mengungsi
118687562
Jelang UFC 313, Alex Pereira Masih Harus Kurangi Berat Badan 20 Kg
Persib Bidik Poin Sempurna Atas Persik
Bidik Poin Sempurna Atas Persik, Tyronne del Pino Beberkan Kesiapan Persib
Mentan Pantau Pasar Murah di Kantor Pos Palembang
Mentan Pantau Pasar Murah di Kantor Pos Palembang
Adam Alis dan Beckham Putra Diragukan Tampil Hadapi Persik, Ini Penyebabnya
Adam Alis dan Beckham Putra Diragukan Tampil Hadapi Persik, Ini Penyebabnya
Berita Lainnya

1

Kebakaran Hanguskan Sebuah Rumah di Citepus Bandung

2

Link Live Streaming Real Madrid vs Atletico Madrid Selain Yalla Shoot

3

Cerita 1001 Malam: Kisah Abu Nawas Pukuli Penjaga Gegara Hadiah Raja

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Gaji Pensiunan PNS Terbaru Naik 12%, Ini Daftar Lengkap Semua Golongannya!
Headline
Real Madrid
Real Madrid Tekuk Atletico 2-1 di Leg Pertama Liga Champions 2024/25
Sinergi Pemda dan Forkopimda Wujudkan Pembangunan Terintegrasi
Jawa Barat Istimewa: Sinergi Pemda dan Forkopimda Wujudkan Pembangunan Terintegrasi
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 5 Maret, Waspadai Potensi Hujan Disertai Petir Terjadi
Iga_Swiatek_-_United_Cup_2025_-_Day_6-DSC_3084
Iga Swiatek Incar Rekor Bersejarah di Indian Wells 2025, Lampaui Serena Williams dan Steffi Graf

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.