Lindungi Data Pribadi, Kominfo Rencanakan Pembuatan Digital ID

Penulis: Budi

Digital ID Kominfo
Perlindungan Data Pribadi, Digital ID.(Foto: Dok.Disdukcapil Klaten).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID:  Untuk melindungi data-data pribadi masyarakat agar tidak mudah tersebar, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membuat Digital ID. Hal tersebut merujuk pada UU No. 27 tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.

Direktur Aptika Kemkominfo Semuel A. Pangerapan mengatakan, banyak transaksi yang dilakukan masyarakat Indonesia di ruang digital. Tentunya, itu akan sangat rawan dipergunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kita memasuki era digital. Begitu banyak data pribadi yang kita pertukarkan. Ada gagasan mengenai Digital ID dimana nantinya yang beredar adalah identitas kita secara digital,” kata Semuel, melansir laman website kominfo, Kamis (24/11/2023).

BACA JUGA: Kadoku Jempol, Program Baru Disdukcapil Kota Bandung untuk Perekaman Dokumen Kependudukan

Samuel menjelaskan, nantinya, data pribadi digital hanya bisa diakses oleh pemilik data itu sendiri dan pihak-pihak yang sudah mendapatkan persetujuan. Seperti halnya saat transasksi di bank.

“Identitas ini nantinya hadir seperti sebuah kode nomor/algoritma dan bisa digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk transaksi keuangan dan layanan pemerintahan,” jelasnya.

Menurut Samuel, untuk penerapan Digital ID, waktunya belum ditentukan. Kendati begitu, pihaknya memberi kewenangan sebagian pihak untuk hal tersebut.

Sumber data dari Digital ID ini nantinya akan diambil dari Dukcapil dan Kominfo akan memastikan kembali data-data pengguna saat mereka beraktivitas di layanan digital.

“Nantinya, dengan digital ID ini transaksi bisa lebih mudan dan cepat. bisa memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat bertransaksi secara digital,” tukasnya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Peneliti UGM
Peneliti UGM Temukan 7 Spesies Baru Lobster Air Tawar di Papua Barat
Pria pistol
Pria Tenteng Pistol di Lampu Merah, Endingnya Bikin Geleng-geleng!
polisi pungli
Akibat Pungli di Jalan, Polisi Nakal di Medan Dikirim ke Sel!
Pemilu MK
Putusan MK Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal, Cederai Konstitusi?
Rismon Jokowi
Isu Ijazah Palsu Belum Selesai, Kini Rismon Sianipar Curigai Akta Kelahiran Jokowi!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

3

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

4

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.