BANDUNG,TM.ID: Bank Rakyat Indonesia (BRI) hadir sebagai solusi keuangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, termasuk di pelosok desa. Namun, nasabah perlu memahami perbedaan signifikan terkait biaya admin, limit transaksi, dan suku bunga pada dua jenis tabungan BRI, yaitu BritAma dan Simpedes.
Informasi ini penting agar setiap nasabah dapat memilih produk tabungan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansialnya. Simak dalam artikel ini untuk mengetahui infonya lebih lanjut.
Perbedaan BRI BritAma dan Simpedes
BRI secara umum menyediakan dua jenis tabungan, BritAma dan Simpedes, yang terancang untuk memenuhi kebutuhan beragam masyarakat. Perbedaan mendasar terletak pada sasaran penggunaannya:
a. BritAma
- Untuk masyarakat perkotaan.
- Setoran awal dan biaya admin berbeda dengan Simpedes.
b. Simpedes
- Didesain untuk kebutuhan masyarakat pedesaan.
- Menawarkan setoran awal yang lebih terjangkau.
Biaya Admin Tabungan BRI
Biaya admin menjadi pertimbangan penting saat membuka rekening tabungan. Rincian biaya admin untuk BritAma dan Simpedes adalah sebagai berikut:
a. Biaya Admin BRI BritAma
- Setoran awal kartu Classic: Rp250 ribu.
- Setoran awal kartu Gold: Rp500 ribu.
- Biaya admin jika saldo < Rp10 juta: Rp11 ribu.
- Biaya admin jika saldo > Rp10 juta: Rp12 ribu.
b. Biaya Admin BRI Simpedes
- Setoran awal: Rp100 ribu.
- Biaya admin: Rp5.500.
Suku Bunga pada Tabungan
Ketentuan suku bunga pada tabungan menjadi faktor penting dalam mengevaluasi keuntungan finansial. Suku bunga untuk BritAma dan Simpedes adalah sebagai berikut:
a. Suku Bunga Tabungan BRI BritAma
- Saldo < Rp1 juta: 0 persen.
- Rp1 juta – < Rp50 juta: 0,7 persen.
- Rp50 juta – < Rp500 juta: 0,85 persen.
- Lebih dari Rp1 miliar: 1,9 persen.
BACA JUGA: BRI Peduli: Gerakan Anti Sampah “Yok Kita Gas” di HUT BRI ke-128
b. Suku Bunga Tabungan Simpedes
- Saldo < Rp1 juta: 0 persen.
- Rp1 juta – < Rp50 juta: 0,7 persen.
- Rp50 juta – < Rp500 juta: 0,85 persen.
- Lebih dari Rp1 miliar: 1,75 persen.
Limit Transaksi pada Tabungan
Limit transaksi berguna untuk mengatur jumlah maksimal dalam satu kali transaksi pada tabungan. Rincian limit transaksi untuk BritAma dan Simpedes adalah sebagai berikut:
a. Limit Transaksi Tabungan BritAma
- Tarik tunai kartu debet: Maksimal Rp20 juta.
- Transfer sesama (ATM dan BRImo): Maksimal Rp100 juta.
- Transfer antar bank (ATM): Maksimal Rp15 juta.
- Transfer antar bank (BRImo): Maksimal Rp25 juta.
b. Limit Transaksi Tabungan Simpedes
- Tarik tunai kartu debet: Maksimal Rp20 juta.
- Transfer sesama (ATM dan BRImo): Maksimal Rp100 juta.
- Transfer antar bank (ATM): Maksimal Rp15 juta.
- Transfer antar bank (BRImo): Maksimal Rp25 juta.
Tetap pantau informasi terkini dari BRI untuk manfaat optimal dari produk tabungan yang kamu pilih.
(Kaje/Usk)