Libur Nataru, Angkutan Barang Dilarang Masuk Tol Mulai 21 Desember!

pembatasan operasional angkutan nataru
(sigi)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan membatasi operasional angkutan barang selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam kegiatan Retrospeksi Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).

“Ya, untuk selama operasi Nataru nanti memang kita ada pembatasan angkutan barang. Yang pertama untuk mengurangi angka kecelakaan, kemudian untuk mengurangi tingkat kemacetan,” jelas Aan Suhanan.

Menurut Aan, pembatasan angkutan barang di jalan tol akan dimulai sejak 21 Desember 2024. Adapun angkutan barang yang melewati jalan arteri hanya diperbolehkan melintas pada pukul 22.00-05.00.

“Kita batasi mulai tanggal 21 (Desember), nanti kita batasi operasionalnya di jalan tol, ini sampai dengan operasi selesai tidak boleh masuk jalan tol,” ujarnya.

“Kemudian di arteri itu ada window time, untuk kendaraan barang itu hanya pukul 22.00 sampai 05.00, ya itu baru bisa beroperasi,” sambungnya.

Korlantas Polri juga telah memetakan sejumlah titik rawan kemacetan pada periode libur Natal dan Tahun Baru. Di antaranya akses menuju pelabuhan dan bandara hingga keberadaan pasar tumpah.

“Ada di akses menuju pelabuhan, pelabuhan penyeberangan terutama, kemudian pelabuhan udara, itu aksesnya kita mitigasi sangat potensial terjadi kemacetan,” terangnya.

BACA JUGA: Satpol PP dan Damkar Indramayu Pantau Daerah Rawan saat Nataru 2024

“Kemudian di arteri maupun di jalan wisata ini juga sangat potensial terjadi kemacetan, ada pasar tumpah, ada 100 lebih pasar tumpah, ada perlintasan sebidang kereta api, ada kegiatan keramaian masyarakat,” imbuhya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.