BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Buru telah mengamankan pelaku pembakaran KPU Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, yang terjadi pada 28 Februari 2025. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Buru menetapkan tiga tersangka, yakni RH (48) yang merupakan Bendahara KPU Buru, SB (45) mantan Komisioner PPK Fenaleisela, dan AT (42).
Adapun motif di balik aksi pembakaran tersebut adalah untuk menghindari pemeriksaan dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada tahun 2024 senilai Rp33 miliar.
“Motifnya adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI. Para pelaku berupaya menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran,” kata Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, di Ambon, Sabtu (19/4/2025).
Menyikapi hal tersebut, Komisi II DPR RI meminta agar kasus pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, diusut tuntas. Termasuk, soal siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran tersebut.
BACA JUGA:
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Tersangka Korupsi Aset KAI Rp21,91 M Ditahan Kejari Medan
“Pertama, terkait dengan pembakarannya tentu harus diusut secara hukum dengan selurus-lurus dan seadil-adilnya. Termasuk, harus dicek siapa saja pihak yang terlibat,” kata Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Minggu (20/4/2025).
“Bukan hanya dalam pihak sekretariat. Tidak terkecuali juga komisioner yang memungkinkan ikut serta di dalam proses itu,” ujarnya menegaskan.
Menurut Rifqinizamy, apabila memang ada penyalahgunaan penggunaan dana pemilu, maka proses hukum harus berjalan. Komisi II DPR akan meminta kepada KPU RI melalui Sekretariat Jenderal KPU dan Inspektorat Jenderal KPU untuk melakukan audit internal.
Komisi II DPR RI juga akan meminta kepada auditor negara, dalam hal ini BPK RI, untuk melakukan audit investigatif. Bukan hanya terhadap KPU Buru, tetapi juga terhadap seluruh penggunaan dana pemilu legislatif dan pemilu presiden, terutama pilkada yang menggunakan dana hibah dari provinsi, kabupaten/kota.
“Ini kami harapkan akan menjadi pembuka kotak Pandora jika terjadi penyelewengan,” ucap Rifqinizamy.
Hal lain yang juga menjadi perhatiannya adalah soal tata keuangan pemilu. Menurutnya, jika memang ditemukan masalah dalam soal pengelolaan keuangan pemilu, maka hal itu juga harus menjadi bahan evaluasi.
“Jika memang tata kelola keuangan kepemiluan kita bermasalah, ini akan menjadi bahan penting bagi evaluasi kepemiluan,” kata dia.
Ia mengungkapkan, RH disebut sebagai dalang utama yang merancang aksi pembakaran, sekaligus menyiapkan logistik. Sementara, eksekutor lapangan adalah AT, yang dibantu oleh SB.
(Usk)