BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemberhentian siswa disabilitas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat bernama Valyano Boni Raphael diduga ada kejanggalan.
Dalam RDPU , Kepala SPN Kombes Pol Dede Yudy Ferdiansyay menyebut Valyano dikeluarkan karena dua aspek, yaitu mental kepribadian dan aspek akademis. Di antaranya, Valyano disebut sering bolos jam pelajaran dan berbohong.
Sementara di sisi lain, keluarga Valyano menyebut anaknya justru kerap mendapat perlakuan intimidasi penculikan saat di dalam sekolah dan ‘bolos’ akibat sakit. Diketahui Valyano diberhentikan enam hari menjelang pelantikan di SPN Polda Jabar.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta pemberhentian Valyany dari SPN Polda Jabar dievaluasi dan meminta Propam Polri mengusut kejanggalan tersebut.
Hal ini disampaikan Sahroni saat memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Karo SDM Polda Jabar, kepala sekolah SPN dan keluarga Valyano di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
“Komisi III akan melapor ke Pak Kapolri terkait kasus ini. Kita juga minta Pak kapolda Jabar mengevaluasi pemberhentian Valyano karena alasan pemberhentiannya agak rancu. Seperti dibilang bolos, padahal yang bersangkutan memang lagi sakit,” kata Sahroni.
Dia menduga pemberhentian Valyano tersebut merupakan ulah segelintir oknum di SPN Polda Jabar. Karena itu, kata dia, Propam Polri harus turun tangan untuk usut semua yang dilaporkan oleh Valyano.
“Saya yakin kok kasus ini terjadi cuma karena ulah segelintir oknum di SPN Polda Jabar, yang motifnya perlu kita cari tahu nantinya. Makanya Propam Mabes Polri harus ikut turun tangan usut seluruh dugaan yang dilaporkan korban. Soal dugaan penculikan, intimidasi, dan lain sebagainya yang melanggar aturan,” tegas Sahroni.
Sahroni pun melihat Valyano bersikap normal, tidak seperti yang disebutkan dalam laporan SPN Polda Jabar. Bahkan Sahroni menyayangkan laporan tersebut karena bersifat menyakitkan korban dan keluarganya.
BACA JUGA: 30 Jaksa Disanksi Kejagung, Ahmad Sahroni: Itu Komitmen Presiden Prabowo!
“Saya dan kita semua lihat, Valyano ini bersikap normal dan waras, tidak seperti yang dilaporkan SPN Polda Jabar. Ketika ditanya bisa menjawab dengan baik. Ya kita sebagai manusia ya, mendengar korban disebut sakit jiwa atau segala macam, itu rasanya kurang mengenakan. Jadi Pak Kepala SPN, habis ini bapak harus benahi internal bapak. Bapak kan juga baru menjabat, jadi ini memang waktunya untuk benahi,” jelas Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni berharap kejadian ini menjadi catatan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kita semua ingin instansi Polri selalu bisa profesional, humanis, seperti yang selalu Pak Kapolri instruksikan. Jangan lagi ada kejadian seperti ini,” pungkas Sahroni.
(Usk)