BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Legislator meminta pemerintah menindak tegas klinik-klinik kecantikan illegal.Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani menyebut, klinik kecantikan ilegal berpotensi memicu terjadinya kasus malpraktik yang dapat merugikan masyarakat sebagai korbannya.
“Kasus malpraktik di klinik kecantikan Ria Beauty merupakan persoalan serius yang menyangkut keselamatan masyarakat. Harus ada penegakan hukum yang tegas terhadap praktik ilegal ini,” kata Netty dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).
Menurut dia, pihak berwenang, termasuk Kementerian Kesehatan dan aparat hukum, harus segera mengambil tindakan. Termasuk, melakukan penutupan klinik, penangkapan pelaku, serta peninjauan izin usaha.
Netty meminta Kementerian Kesehatan dan Polri melakukan peninjauan terhadap sejumlah izin klinik yang diduga ilegal. Ia mengatakan, pemerintah berkewajiban untuk mengedukasi dan melindungi masyarakat untuk memilih klinik kecantikan yang berizin.
BACA JUGA: Polisi: Meskipun Ada 33 Sertifikat yang Dilakukan Klinik Ria Beauty Tetap Salah
“Perlu adanya pengawasan lebih ketat terhadap klinik kecantikan, dan masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya memilih layanan kecantikan yang legal dan profesional. Pemerintah dan pihak terkait harus meningkatkan kampanye edukasi untuk melindungi konsumen,” ujarnya.
Netty menambahkan, pihaknya menyayangkan penangkapan dokter palsu pada klinik kecantikan Ria Beauty di Jakarta, Sabtu (1/12/2024) lalu. Pelaku ditangkap saat menjalankan treatment terhadap tujuh pasiennya di sebuah kamar hotel di Jakarta.
(Usk)