JAKARTA, TM.ID: Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengapresiasi langkah berani emak-emak
menggrebek sebuah rumah yang dijadikan sarang narkoba. Kejadian tersebut dinilai menjadi teguran
keras bagi aparat kepolisian, terutama dalam upaya memberantas peredaran narkoba di tengah
masyarakat.
“Keberanian emak-emak masuk ke sarang narkoba karena kegeraman mereka terhadap peredaran
narkoba menjadi teguran keras bagi institusi Polri. Kejadian ini menjadi pesan bahwa seharusnya Polisi
bisa lebih sigap dan cepat dalam menangani laporan masyarakat,” papar Didik melansir Parlementaria
Jumat (26/7/2023).
Kejadian viral sekelompok emak-emak menggerebek sebuah bangunan yang diduga menjadi basecamp
para pecandu narkoba terjadi di kawasan Payo Sigadung, Kecamatan Alam Barang, Jambi. Saat
penggerebekan, emak-emak menemukan alat hisap sabu hingga uang hasil transaksi narkoba.
Kronologis penggerebekan
Penggerebekan tersebut dipicu oleh kegeraman warga sekitar dengan aktivitas transaksi narkotika di
sana. Selain itu, barang perabot hingga sepeda motor milik warga kerap hilang diduga dicuri untuk
membeli narkoba.
BACA JUGA : Positif Narkoba, Wanita Ini Nekat Bawa Kabur Mobil Patroli
Puluhan emak-emak itu juga nekat melakukan penggerebekan karena pihak kepolisian tak kunjung
menangkap para pengguna narkoba walaupun sudah dilaporkan oleh masyarakat. Didik memberi apresiasi
kelompok warga Jambi itu, khususnya para emak-emak yang tidak takut menggerebek sarang narkoba
demi menghentikan aktivitas terlarang tersebut.
“Kalau sampai emak-emak turun tangan, artinya memang ada kegelisahan di tengah masyarakat.
Seharusnya penegak hukum lebih peka dan sensitif melihat fenomena yang meresahkan warga,” ujar
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat.
Terlepas dari langkah berani emak-emak, Didik mengingatkan seharusnya polisi sebagai pengayom
masyarakat melakukan langkah antisipasi. Jika ada laporan yang masuk, polisi diminta untuk segera
bertindak.
“Karena jika tidak ada tindak lanjut dari kegelisahan yang terjadi di tengah masyarakat, warga akan geram
dan akhirnya main hakim sendiri. Itu perlu dihindari,” tutur Didik.
Ia menambahkan polisi sebenarnya bisa bergerak sebelum masyarakat memberi laporan. Dengan sumber
daya intelijen yang memadai, kata Didik, Polisi lebih tahu mengenai aksi-aksi peredaran narkoba.
“Jangan sampai ada bola liar di masyarakat yang memunculkan anggapan bahwa aparat kepolisian
menjadi beking dari aktivitas narkoba. Di video viral itu saja sudah ada ucapan yang cukup menyudutkan
kepolisian karena terkesan membiarkan aktivitas peredaran narkoba,” pungkas Didik.
Tanggapan pihak kepolisian
Sementara itu Polresta Jambi buka suara soal viral sekelompok emak-emak menggerebek rumah yang
disinyalir sebagai markas penggunaan narkoba Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi,
pada Sabtu (22/7) lalu.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan penggerebekan emak-emak tersebut terjadi usai
anggotanya menangkap enam orang pengguna narkoba di kawasan tersebut. Enam orang yang ditangkap,
yakni laki-laki berinisial LC, RH, AO, BP, MB, dan MW.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, penangkapan itu berlangsung pada pukul 14.30 WIB. Selang satu jam
kemudian, sekelompok emak-emak mendatangi sebuah rumah yang jaraknya belasan meter. Di lokasi itu
ditemukan sejumlah alat isap narkoba yang terbuat dari botol plastik bekas dan uang Rp25 juta yang
menjadi barang bukti.
Sementara itu kepolisian sedang memeriksa para pelaku dan melakukan pengembangan. Diketahui
penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut sudah terjadi selama beberapa bulan.
(Usamah)