JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online (judol) di Indonesia mencapai angka fantastis hingga Rp1.200 triliun pada tahun 2025.
Pengamat bisnis menilai angka tersebut dapat menguntungkan Indonesia jika dikelola dengan baik, seperti melalui pembuatan kasino terpusat, namun, anggota Komisi III DPR RI menilai pembangunan kasino tidak sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia.
Ekonom dan Pengamat Bisnis Benny Batara Hutabarat (Bennix) menyatakan, tipologi judi online dan judi kasino sangat berbeda. Kasino membutuhkan infrastruktur fisik, tidak seperti judi online yang bisa diakses melalui gadget oleh berbagai lapisan masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi.”
Baca Juga:
Demi Narik Turis Asing, Thailand Legalkan Kasino dan Perjudian
Pernah Punya Bisnis Kasino, Ini Profil dan Biodata Ustaz Dennis Lim
Ia menilai, dengan segmentasi pemain kasino yang cenderung berasal dari kalangan menengah ke atas, legalisasi kasino berpeluang memberikan sumbangan besar bagi penerimaan negara.
“Harus segera kita bikin, kalau enggak makin banyak duit kita ini bukan lagi ngomong duit satu dua M ya, ini ngomong duit ratusan triliun yang kabur ke luar negeri karena negara gagal memiliki nyali untuk membangun usaha serupa yang ada banyak di negara-negara Arab.” kata Ekonom dan Pengamat Bisnis Benny Batara Hutabarat.
Namun pandangan berbeda disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, yang menilai pembangunan kasino tidak sesuai dengan budaya masyarakat di Indonesia. Ia menyebut, negara bisa mencari keuntungan dari sumber-sumber lain.
“Belum waktunya kita untuk melegalkan kasino di Indonesia. Karena potensi keuangan yang kita bisa ambil banyak dari sektor-sektor lain.” ucap Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas.
(Anisa Kholifatul Jannah)