Lebihi Batas Kuota, Pendaftar PPSU DKI Tembus 7.000 Orang!

Penulis: Anisa

Diberi Gaji UMR dan Tunjangan, Pemprov DKI Masih Buka Lowongan PPSU DKI
Ilustrasi-Diberi Gaji UMR dan Tunjangan, Pemprov DKI Masih Buka Lowongan PPSU DKI (Ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pendaftar untuk lowongan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sudah mencapai 7.000 orang atau melebihi kuota yang ditetapkan yakni 1.100 orang.

“Kalau pendaftaran masih banyak, memang artinya orang yang membutuhkan kerja juga meningkat,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Pramono mengatakan telah menginstruksikan wali kota dan kelurahan untuk proaktif menerima pendaftaran petugas PPSU hingga selesai.

“Dengan demikian kami akan melayani pendaftaran ini sampai selesai dan untuk itu nanti prosesnya akan dilakukan secara terbuka,” katanya.

Sejak Senin (21/4/2025) pelamar lowongan petugas PPSU memadati kawasan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menyerahkan berkas lamaran secara langsung.

Adapun lamaran tersebut akan diteruskan kepada instansi atau unit kerja terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pramono menyampaikan warga yang ingin mengikuti rekrutmen PPSU bisa melalui kelurahan atau kecamatan.

Berdasarkan hasil rapat, pada periode pertama Pemprov DKI Jakarta membuka sebanyak 1.100 lowongan. Sementara di awal tahun depan, akan buka 506 lowongan.

Baca Juga:

Mau Daftar Pekerja PPSU 2025? Cek Syaratnya!

Siapkan Mekanisme Pendaftaran Petugas PPSU, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Perlu Datang ke Balai Kota

Pramono menjamin rekrutmen petugas PPSU berlangsung transparan serta diawasi dan dilaporkan secara langsung.

Menurut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DK, pengadaan petugas PPSU telah diatur secara ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Proses rekrutmen akan diumumkan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), untuk menjamin kepastian dalam memberikan peluang yang sama bagi semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemilik Toko Sembako Bekasi
Terbakar Emosi, Pemuda di Bekasi Habisi Pemilik Toko Sembako Lalu Curi Uang Rp84 Juta
Diskon Tiket Pelni
Pelni Beri Diskon Tiket Kapal Laut 50 Persen, Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Patroli Jam Malam Pelajar Depok - Dok Berita Depok
Lokasi-lokasi Sasaran Patroli Jam Malam Pelajar di Depok
Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Jatuh di kamar mandi
Kenapa Jatuh di Kamar Mandi Bisa Berakibat Fatal? Ini Penjelasannya
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Masyarakat Diimbau Waspada
Headline
Stella Christie
Stella Christie Prediksi Persentase Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Macan Tutul Mati di Garut
Macan Tutul Jawa Langka Ditemukan Mati Terjerat di Garut
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.