Lebihi Batas Kuota, Pendaftar PPSU DKI Tembus 7.000 Orang!

Penulis: Anisa

Diberi Gaji UMR dan Tunjangan, Pemprov DKI Masih Buka Lowongan PPSU DKI
Ilustrasi-Diberi Gaji UMR dan Tunjangan, Pemprov DKI Masih Buka Lowongan PPSU DKI (Ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pendaftar untuk lowongan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sudah mencapai 7.000 orang atau melebihi kuota yang ditetapkan yakni 1.100 orang.

“Kalau pendaftaran masih banyak, memang artinya orang yang membutuhkan kerja juga meningkat,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Pramono mengatakan telah menginstruksikan wali kota dan kelurahan untuk proaktif menerima pendaftaran petugas PPSU hingga selesai.

“Dengan demikian kami akan melayani pendaftaran ini sampai selesai dan untuk itu nanti prosesnya akan dilakukan secara terbuka,” katanya.

Sejak Senin (21/4/2025) pelamar lowongan petugas PPSU memadati kawasan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menyerahkan berkas lamaran secara langsung.

Adapun lamaran tersebut akan diteruskan kepada instansi atau unit kerja terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pramono menyampaikan warga yang ingin mengikuti rekrutmen PPSU bisa melalui kelurahan atau kecamatan.

Berdasarkan hasil rapat, pada periode pertama Pemprov DKI Jakarta membuka sebanyak 1.100 lowongan. Sementara di awal tahun depan, akan buka 506 lowongan.

Baca Juga:

Mau Daftar Pekerja PPSU 2025? Cek Syaratnya!

Siapkan Mekanisme Pendaftaran Petugas PPSU, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Perlu Datang ke Balai Kota

Pramono menjamin rekrutmen petugas PPSU berlangsung transparan serta diawasi dan dilaporkan secara langsung.

Menurut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DK, pengadaan petugas PPSU telah diatur secara ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Proses rekrutmen akan diumumkan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), untuk menjamin kepastian dalam memberikan peluang yang sama bagi semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bakso Atomic
Kreatif dan Berani, Mahasiswa UAD Tawarkan Bakso Unik Berbasis Ilmu Fisika
Subaru mobil baru
Subaru Siap Luncurkan Mobil Baru di GIIAS 2025, Perdana SUV Hybrid?
Ganja di Aceh
Polisi Ungkap Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh
BMW R1300R
BMW Rilis R1300R Roadster 2025, Adopsi Teknologi Suspensi Tercanggih!
IMG_20250624_131858
Borneo FC Resmi Datangkam Gelandang Asal Kolombia 
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Inclusive Job Center kepada 30 Perusahaan di Bandung Raya
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.