BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Petugas gabungan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur Jawa Barat gelar razia sel dan tes urine terhadap warga binaan.
Razia tersebut menyasar blok tahanan dan blok narapidana kasus narkoba. Adapun petugas gabungan, kata Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Eris Ramdani terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur dan Kodim 0608 Cianjur.
“Razia yang dilakukan sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pengamanan dengan fokus utama pemberantasan narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas, ini program prioritas Kementerian Hukum dan HAM,” katanya di Cianjur, (Jumat (9/5/2025).
Dalam razia tersebut, pihaknya hanya menemukan sejumlah korek api, sendok, pisau cutter dan alat cukur yang termasuk barang terlarang di dalam sel tahanan.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap empat pegawai dan sebelas warga binaan menunjukkan tidak adanya indikasi penggunaan zat terlarang. Kegiatan serupa direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap minggu sebagai upaya menekan angka pelanggaran di kalangan warga binaan.
“Meski tidak ditemukan barang terlarang termasuk narkoba, namun masih ada sejumlah barang yang tidak boleh ada di dalam sel tahanan, sehingga kami akan telusuri bagaimana warga binaan mendapatkannya,” kata dia.
Baca Juga:
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam
Puluhan Napi Lapas Bukittinggi Keracunan Miras Oplosan, 2 Tewas
Warga binaan akan dikenakan sanksi bertahap, mulai dari teguran, larangan kunjungan hingga isolasi sel, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, setelah dilakukan evaluasi terkait keberadaan sejumlah barang yang ditemukan dalam sel tahanan.
Pihaknya menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari peredaran narkoba serta mencegah masuknya perangkat komunikasi ilegal ke dalam lapas.
(Virdiya/Budis)