Langkah Polri Blokir Rekening Panji Gumilang Libatkan Kejagung dan PPATK

Penampakan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. (Foto: Dok Istimewa)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Terkait dengan pemblokiran rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, Bareskrim Mabes Polri melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain dengan Kejagung, Polri juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan hal yang sama.

“Penyidik Dittipideksus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK soal rekening yang sudah dihentikan sementara dan Direktorat Pidana Korupsi untuk penyelidikan dana BOS,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (22/8/2023).

Penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Turut juga menyita barang bukti sebagai memperkuat ketika berkas perkara diserahkan ke pihak kejaksaan.

“Akan dilakukan langkah pemeriksaan dan penyitaan berbagai barang bukti, yang terkait untuk memperkuat konstruksi sangkaan pasalnya,” jelasnya.

BACA JUGA: Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Kejagung Tunjuk 15 Jaksa

Sementara itu, kabar terbaru ada dua orang saksi berinisial MS dan MA, yang bakal diperiksa oleh penyidik Polri. Mereka akan dimintai keterangan terkait dengan Yayasan Al-Zaytun.

Bareskrim Polri secara tegas menaikan status kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Panji Gumilang. Itu ditetapkan dari hasil gelar perkara yang sudah dilakukan. Mereka menemukan adanya unsur pidana di dalam kasus itu.

Dalam gelar perkara tersebut, Polri mengundang pihak akademisi para ahli yayasan, ahli pidana, PPATK sampai dengan BPK RI.

“Disepakati bersama bahwa ditemukan bukti cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan perkara yang pertama, tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal diputuskan dan tindak pidana penggelapan,” terang Brigjen Whisnu Hermawan, beberapa waktu lalu.

Bukan hanya kasus dugaan TPPU saja, pihaknya juga menemukan adanya unsur pidana dalam dugaan kasus penggelapan dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Yang kedua diputuskan oleh dalam gelar perkara berkas perkara korupsi Dana BOS yang menjadi berkas kedua,” kata dia.

BACA JUGA: Polri Bekukan Rekening Ratusan Miliar Milik Panji Gumilang Kasus TPPU

Hanya saja status Panji Gumilang dalam perkara ini masih belum ditetapkan tersangka.

Sementara Panji menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama, usai dilakukan pemeriksaan selama empat jam.

Penyematan tersangka terhadap Panji, dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum Bareskrim Polri, usai melakukan gelar perkara.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pilkada serentak 2024
PKB Serahkan Sejumlah Nama Politikus yang Akan Maju Pilkada Serentak 2024
Fitur Efek Depth
Cara Aktifkan Fitur Efek Depth pada Lock Screen di Ponsel Xiaomi
Pembuatan Patung GWK-2
Makna dan Filosofi Pembuatan Patung GWK!
Kolombia 1-1 Brasil Copa America 2024
Ditahan Imbang Kolombia 1-1 Brasil Bertemu Uruguay pada Perempat Final Copa America 2024
Pemkot Bandung tetap Cari Alternatif Pengelolaan Sampah
Pemkot Bandung tetap Cari Alternatif Pengelolaan Sampah, Selain TPPAS Legok Nangka
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
Cody Gakpo Man of the Match Belanda vs Rumania
Cody Gakpo: Man of the Match Belanda vs Rumania Euro 2024
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Bakal Unjuk Rasa
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?
BWF Zhang Zhi Jie
BWF Buka Suara Soal Insiden Meninggalnya Zhang Zhi Jie