Lagu Viral ‘Alamak Raya Lagi’ Dinilai Haram Oleh Ulama

Penulis: Anisa

alamak raya lagi
(YouTube @FAITHFUL)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Lagu “Alamak Raya Lagi!” karya grup De Fam dari Malaysia mendadak tren di media sosial sebagai audio untuk konten suasana Lebaran.

Meskipun meraih kesuksesan sebagai lagu dalam berbagai konten kreatif, lagu ini juga mendapat sorotan negatif. Di balik popularitasnya, “Alamak Raya Lagi!” menuai kecaman dari beberapa pihak.

Kecaman terhadap Lagu

Sejumlah ahli dan tokoh agama di Malaysia, menganggap penggunaan lagu ini dalam konten itu haram. Mufti Terengganu dan Datuk Dr Mohamad Sabri Harun, menilai bahwa lagu ini dapat menimbulkan dosa dan haram karena dapat mendorong wanita untuk mengekspos aurat dan merendahkan martabat mereka.

Tren joget “Alamak Raya Lagi!” juga dianggap merendahkan perayaan Hari Raya karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama. Meskipun mendapat kecaman dari beberapa pihak, ada selebriti dan netizen yang membela lagu tersebut.

BACA JUGA: Viral Lebaran 2024, Ini Lirik Lagu Ketipak Ketipung Raya

Beberapa selebriti, seperti Fasha Sandha dan Aina Abdul, menegaskan bahwa lagu ini hanya sebagai hiburan dan orang harus menikmati hidup sesuai keinginan mereka. De Fam sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa lagu mereka untuk menggambarkan suasana keributan dan kekacauan selama perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Grup De Fam menyatakan bahwa lagunya ini memiliki pesan yang ringan dan tidak bermaksud untuk serius. Mereka menggunakan kata “Alamak” untuk menggambarkan suasana keributan dan kekacauan yang terjadi selama perayaan Hari Raya. Menurut mereka, penggunaan kata tersebut adalah bagian dari sketsa keseharian umum yang terjadi di masyarakat.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Vadel Badjideh
Sidang Perdana Kasus Asusila Vadel Badjideh: Mengaku Lancar dan Meminta Maaf
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
Tergerus Air, Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
Lewat Mobitron, William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.