Lagu Viral ‘Alamak Raya Lagi’ Dinilai Haram Oleh Ulama

alamak raya lagi
(YouTube @FAITHFUL)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Lagu “Alamak Raya Lagi!” karya grup De Fam dari Malaysia mendadak tren di media sosial sebagai audio untuk konten suasana Lebaran.

Meskipun meraih kesuksesan sebagai lagu dalam berbagai konten kreatif, lagu ini juga mendapat sorotan negatif. Di balik popularitasnya, “Alamak Raya Lagi!” menuai kecaman dari beberapa pihak.

Kecaman terhadap Lagu

Sejumlah ahli dan tokoh agama di Malaysia, menganggap penggunaan lagu ini dalam konten itu haram. Mufti Terengganu dan Datuk Dr Mohamad Sabri Harun, menilai bahwa lagu ini dapat menimbulkan dosa dan haram karena dapat mendorong wanita untuk mengekspos aurat dan merendahkan martabat mereka.

Tren joget “Alamak Raya Lagi!” juga dianggap merendahkan perayaan Hari Raya karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama. Meskipun mendapat kecaman dari beberapa pihak, ada selebriti dan netizen yang membela lagu tersebut.

BACA JUGA: Viral Lebaran 2024, Ini Lirik Lagu Ketipak Ketipung Raya

Beberapa selebriti, seperti Fasha Sandha dan Aina Abdul, menegaskan bahwa lagu ini hanya sebagai hiburan dan orang harus menikmati hidup sesuai keinginan mereka. De Fam sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa lagu mereka untuk menggambarkan suasana keributan dan kekacauan selama perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Grup De Fam menyatakan bahwa lagunya ini memiliki pesan yang ringan dan tidak bermaksud untuk serius. Mereka menggunakan kata “Alamak” untuk menggambarkan suasana keributan dan kekacauan yang terjadi selama perayaan Hari Raya. Menurut mereka, penggunaan kata tersebut adalah bagian dari sketsa keseharian umum yang terjadi di masyarakat.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ricky Siahaan
Mengejutkan! Ricky Siahaan Meninggal Usai Manggung di Jepang, Ini Kronologi Lengkapnya
Motif WNA Gantung Diri
WNA Asal China Gantung Diri di Soetta, Begini Penjelasan Polisi
Harga Emas Antam
Sebelumnya Sempat Jatuh, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 17.000 Per Gram
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
Cek, 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.