Sammy Simorangkir Diminta Bayar Rp 5 Juta per Lagu Kerispatih Usai Didepak

Sammy Simorangkir
Sammy Simorangkir (instagram/@sammysimorangkir)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dunia musik Indonesia diguncang oleh pengakuan mengejutkan dari mantan vokalis Kerispatih, Sammy Simorangkir, yang bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (22/7/2025). Sammy menyatakan bahwa dirinya pernah diminta membayar Rp 5 juta untuk setiap lagu Kerispatih yang ia nyanyikan setelah keluar dari band tersebut.

“Jauh sebelum ada masalah ini berlangsung, pada awal perjalanan saya sebagai penyanyi solo setelah saya dikeluarkan secara sepihak dan tidak lagi menjadi bagian dari grup band musik Kerispatih. Saya pernah dilarang secara lisan untuk menyanyikan lagu-lagu Kerispatih. Kecuali jika saya membayar Rp 5 juta per lagu,” kata Sammy saat bersaksi di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.

Pernyataan ini disampaikannya dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang diajukan oleh Ariel “Noah”, Armand Maulana, dan 27 musisi lainnya.

Tudingan Kepada Sammy

Menurut Sammy, larangan tersebut datang dari pihak band dan diduga kuat atas permintaan Badai. Sosok yang dikenal sebagai pencipta utama lagu-lagu Kerispatih.

“Larangan ini disampaikan oleh pihak band Kerispatih yang saya duga kuat dilakukan atas permintaan Saudara Badai sebagai pencipta utama lagu-lagu tersebut,” lanjut Sammy.

Namun situasinya menjadi makin rumit saat Badai sendiri akhirnya hengkang dari Kerispatih dan malah mensomasi band tersebut serta Sammy. Dalam somasinya, Badai mewajibkan mereka membayar kontribusi khusus.

Baca Juga:

Rhoma Irama Ungkap Lagu-lagunya Bebas Dinyanyikan Siapa Saja, Tanpa Bayar Sepeserpun!

Lesti Kejora Menangis di MK, Bongkar di Balik Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

Bayar 10 Persen dari Honor Jika Ingin Tampil

“Inti dari perjanjian tersebut adalah apabila saya atau Kerispatih ingin menyanyikan lagu tersebut maka masing-masing diwajibkan membayar kontribusi 10 persen dari honorarium atau pendapatan off air, yang diperoleh dari pertunjukan yang membawakan lagu-lagu tersebut,” jelas Sammy Simorangkir.

Ia pun merasa perannya dalam mempopulerkan lagu-lagu itu tak dihargai.

“Seolah-olah kontribusi kami tidak pernah ada. Padahal tanpa kami yang menyanyikan dan mempopulerkannya, lagu-lagu itu mungkin tidak akan pernah mencapai hati publik sebagaimana yang terjadi hari ini,” ungkapnya.

Pernyataan emosional Sammy sempat dihentikan oleh hakim MK yang mengingatkan bahwa saksi seharusnya hanya menyampaikan pengalaman, bukan opini.

“Jangan berpendapat ya. Itu kan kesimpulan Saudara. Kalau saksi hanya yang dialami saja,” ujar hakim.

Sammy juga menyoroti ketidakpastian hukum yang ia rasakan sebagai penyanyi. Ia berharap MK memberi perlindungan yang adil bagi para pelaku pertunjukan.

“Saya berharap Mahkamah Konstitusi berkenan memberikan penafsiran konstitusional yang menjamin kami para penyanyi, para pelaku pertunjukan. Dalam kepastian hukum dan perlindungan yang adil serta menyeimbangkan antara hak pencipta dan hak-hak pelaku yang lain yang telah berjasa dalam menghidupkan karya tersebut,” tutup Sammy.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

2

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

3

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

4

Air Tanah
Ini Jenis, Sumber, dan Manfaatnya Air Tanah bagi Kehidupan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Air tanah, air yang berada di bawah permukaan tanah dan membentuk lapisan...

5

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...