Kurs Rupiah Sempat Anjlok Gegara Isu RUU Pilkada, Kini Mulai Merangkak Naik

Penulis: Aak

Nilai Tukar Rupiah Turun
Ilustrasi Kurs Rupiah. (pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap Dolar AS sempat anjlok gegara isu RUU Pilkada pada pekan ketiga Juli 2024.

Namun setelah DPR dan Pemerintah membatalkan pengesahan RUU Pilkada tersebut menjadi Undang-undang karena adanya gelombang protes dari publik, kurs rupiah kembali menguat.

Kurs rupiah terhadap Dolar AS pada Senin (26/8/2024), kembali merangkak naik. Pada awal perdagangan Senin pagi, rupiah melesat 182 poin atau 1,17 persen menjadi Rp15.310 per dolar AS. Sebelumnya, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS  sempat terjun ke Rp15.492 per dolar AS.

Mengutip Antara, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, ketegangan politik yang kemudian mereda setelah DPR membatalkan RUU Pilkada berpengaruh pada menguatnya kembali rupiah yang diikuti kinerja aset-aset keuangan yang menguat.

“Yakni saham dan obligasi,” ujar Josua.

BACA JUGA: Begini Respon Menkumham Soal RUU Pilkada Batal Disahkan

Gelombang protes rakyat Indonesia dari semua kalangan terhadap rencana pengesahan RUU Pilkada pada Kamis (22/8), rupiah termasuk saham domestik, melemah.

Ribuan masyarakat terutama kalangan mahasiswa secara sporadis melakukan aksi demostrasi dari Jakarta sampai kota-kota besar di lainnya di berbagai provinsi di Indonesia.

Aksi unjuk rasa besar-besaran itu terpicu oleh viralnya seruan “Peringatan Darurat” dengan simbol visual burung Garuda berlatar warna biru di berbagai platform media sosial seperti X (twitter), Instagram, dan medsos lainnya, pada 21 Agustus 2024.

Peringatan Darurat kemudian direspon publik dengan aksi protes besar-besaran pada keeseokan harinya.

Kabar tentang kemarahan publik terhadap pemerintah dan wakilnya di DPR pun menjadi sorotan berbagai media asing, di antaranya kantor berita Reuters.

Reuters menyoroti aksi demonstrasi besar-besaran, yang dilakukan buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil di sejumlah titik di Jakarta pada Kamis (22/8/2024). Reuters memuat artikel khusus berjudul “Power struggle between Indonesia’s court and parliament sparks protests“.

Portal berita internasional tersebut menggambarkan bagaimana massa berdemo di depan Gedung DPR untuk memprotes perubahan UU Pilkada yang dianggap tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Gejolak politik tersebut disinyalir cukup berengaruh terhadap posisi rupiah terhadap Dollar AS. Pekan lalu, rata-rata harian volume perdagangan obligasi pemerintah tercatat sebesar Rp27,48 triliun, lebih tinggi dari pekan sebelumnya, yang sebesar Rp19,82 triliun, secara rata-rata.

Kepemilikan asing pada obligasi Pemerintah Indonesia melonjak Rp9,59 triliun menjadi Rp831 triliun atau 14,45 persen dari total yang beredar pada 22 Agustus 2024.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
penganiayaan anggota polres
Anggota Polres Intan Jaya Diserang OTK, Diduga KKB
Squid Game 3-3
Link Resmi Nonton Squid Game 3 Full Episode Sub Indo
pemisahan pemilu
DPR: Putusan MK Bersinggungan dengan UUD 1945!
Fetty Anggrainidini
Ini Pesan Inspiratif Fetty Anggrainidini di Media Sosial
Pembalap F1 2024
Charles Leclerc: Upgrade Ferrari Bantu Tembus Baris Depan di Red Bull Ring
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol.5 Selain Yalla Shoot

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Wilayah Cimahi Jawa Barat

4

62 Jiwa, 15 Rumah dan Pondok Pesantren di Garut Terdampak Banjir

5

Pemerintah Cairkan Bansos Beras 20 Kg Mulai Awal Juli 2025
Headline
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
Timnas Putri Indonesia
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan Kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Selain Yalla Shoot
Byon Combat
Hasil Byon Combat Showbiz 5: KKAjhe Dipaksa Tunduk, Aziz Calim Menang Mutlak
korupsi proyek jalan sumut
Soal Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.