Kurangi Takaran, Mentan Perintahkan Tiga Perusahaan Minyakita Disegel

Mentan Perintahkan Tiga Perusahaan Minyakita Disegel
Ilustrasi - Minyak Goreng Bersubsidi (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jika terbukti melanggar setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran yang dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman perintahkan tiga perusahaan Minyakita disegel dan ditutup.

“Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Mentan di sela melakukan inspeksi mendadak (sidak), di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu.

Dalam sidak untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat, Mentan menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita yang tidak sesuai aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Mentan menegaskan bahwa hal itu merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meskipun di kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, minyak ini dijual dengan harga Rp18.000 per liter.

Menanggapi temuan ini, Mentan menegaskan bahwa praktik seperti itu sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

Dia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran, agar kejadian serupa tidak terulang. Ia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan.

Menurutnya, tidak boleh ada pembiaran mengenai praktik tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Mentan Perintahkan Tiga Perusahaan Minyakita Disegel
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperlihatkan takaran minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran saat melakukan inspeksi mendadak, di Pasar Lenteng Agung, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). (antara)

 

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” katanya menegaskan.

Lebih lanjut, Mentan mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

 

BACA JUGA:

Harga Minyakkita Naik, Bulog Akui Ada Keterlambatan Suplai

Bapanas Tegaskan Harga Minyakita Tak Boleh Lebih Rp15.700 per Liter

 

“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” katanya lagi.

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Burhanuddin.

Burhanuddin memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Burhanuddin.

Dengan adanya temuan ini, pemerintah memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Imsak Tasikmalaya
Jadwal Imsak Wilayah Tasikmalaya Hari Ini, Senin 10 Maret 2025
Jadwal Imsak Garut
Jadwal Imsak Garut Hari Ini, 10 Maret 2025
Jadwal Imsak Pangandaran
Jadwal Imsak Pangandaran Hari Ini, 10 Maret 2025
cerita-magomed-ankalaev-antara-ramadan-dan-sabuk-juara-kelas-berat-ringan-di-ufc-313-qbz
Magomed Ankalaev Raih Sabuk Juara UFC, Petarung Dagestan Tak Terbantahkan
Jadwal Imsak Ciamis
Jadwal Imsak Wilayah Ciamis Hari Ini, Senin 10 Maret 2025
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Rayo Vallecano Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Aliran Sesat Tarekat Ana Loloa Meresahkan Warga Maros
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Rayo Vallecano Selain Yalla Shoot
Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti Herman
Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti, Herman Instruksikan Pasang Kawat Bronjong
Pemdaprov Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandung Selatan
Pemdaprov Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandung Selatan
Liverpool
Liverpool Tekuk Southampton 3-1, The Reds Makin Kokoh di Puncak Klasemen

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.