Kunci Rumah Subsidi Wartawan Diserahkan Menteri PKP Besok!

RUMAH SUBSIDI WARTAWAN
(BPTapera)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan menyerahkan kunci rumah subsidi kepada wartawan pada, (6/5/2025).

Penyerahan simbolis tersebut juga akan disaksikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid.

“Nanti wartawan juga dua hari lagi sama Ibu Meutya akan menyerahkan kunci langsung kepada wartawan,” ujar Ara, Sabtu (3/5/2025).

Ara menjelaskan bahwa pembangunan rumah subsidi untuk wartawan akan dilakukan secara bertahap dengan target sebanyak 1.000 unit.

Sebelumnya, Kementerian PKP juga telah menyerahkan kunci rumah subsidi kepada buruh bertepatan dengan Hari Buruh, 1 Mei 2025, serta kepada bidan, perawat, dan guru.

Program rumah subsidi ke depannya juga akan diperluas untuk buruh migran, asisten rumah tangga (ART), nelayan, petani, dan sopir.

“Supaya apa, wong cilik, rakyat kecil mendapatkan kebaikan dari negara. Negara itu hadir lewat apa, rumah subsidi,” katanya.

Ara menegaskan bahwa program rumah subsidi wartawan tidak bertujuan untuk membungkam kebebasan pers.

“Bukan untuk membungkam wartawan. Wartawan silakan beritakan kebenaran, tapi wartawan juga berhak mendapatkan perhatian dari negara,” ucapnya.

Dia juga memastikan bahwa rakyat kecil tidak akan lagi dipusingkan dengan tingginya biaya pajak dan izin pembangunan rumah, karena pemerintah telah menghapus aturan tersebut.

Baca Juga:

Catat! Tanpa Syarat Politik, Wartawan Dapat Jatah 100 Unit Rumah Subsidi

Dewan Pers Bantu Pendataan Wartawan Penerima Rumah Subsidi

“PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) gratis, itu khusus untuk rakyat kecil. Tapi nunggu Perkadanya (Peraturan Kepala Daerah),” tuturnya.

Ara menambahkan bahwa aturan tersebut telah berlaku di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dia juga memuji gerak cepat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendorong bupati dan wali kota agar segera menerbitkan peraturan tersebut.

“Rata-rata mereka (kepala daerah) sudah keluarkan Perkadanya,” kata Ara.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City