Kunci Rumah Subsidi Wartawan Diserahkan Menteri PKP Besok!

RUMAH SUBSIDI WARTAWAN
(BPTapera)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan menyerahkan kunci rumah subsidi kepada wartawan pada, (6/5/2025).

Penyerahan simbolis tersebut juga akan disaksikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid.

“Nanti wartawan juga dua hari lagi sama Ibu Meutya akan menyerahkan kunci langsung kepada wartawan,” ujar Ara, Sabtu (3/5/2025).

Ara menjelaskan bahwa pembangunan rumah subsidi untuk wartawan akan dilakukan secara bertahap dengan target sebanyak 1.000 unit.

Sebelumnya, Kementerian PKP juga telah menyerahkan kunci rumah subsidi kepada buruh bertepatan dengan Hari Buruh, 1 Mei 2025, serta kepada bidan, perawat, dan guru.

Program rumah subsidi ke depannya juga akan diperluas untuk buruh migran, asisten rumah tangga (ART), nelayan, petani, dan sopir.

“Supaya apa, wong cilik, rakyat kecil mendapatkan kebaikan dari negara. Negara itu hadir lewat apa, rumah subsidi,” katanya.

Ara menegaskan bahwa program rumah subsidi wartawan tidak bertujuan untuk membungkam kebebasan pers.

“Bukan untuk membungkam wartawan. Wartawan silakan beritakan kebenaran, tapi wartawan juga berhak mendapatkan perhatian dari negara,” ucapnya.

Dia juga memastikan bahwa rakyat kecil tidak akan lagi dipusingkan dengan tingginya biaya pajak dan izin pembangunan rumah, karena pemerintah telah menghapus aturan tersebut.

Baca Juga:

Catat! Tanpa Syarat Politik, Wartawan Dapat Jatah 100 Unit Rumah Subsidi

Dewan Pers Bantu Pendataan Wartawan Penerima Rumah Subsidi

“PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) gratis, itu khusus untuk rakyat kecil. Tapi nunggu Perkadanya (Peraturan Kepala Daerah),” tuturnya.

Ara menambahkan bahwa aturan tersebut telah berlaku di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dia juga memuji gerak cepat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendorong bupati dan wali kota agar segera menerbitkan peraturan tersebut.

“Rata-rata mereka (kepala daerah) sudah keluarkan Perkadanya,” kata Ara.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun