JAKARTA,TM.ID: pernyataan dari kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, pada hari Selasa tanggal 13 Juni.Pernyataan tersebut menyatakan bahwa klien mereka telah menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora.
Bahkan, upaya untuk bertanggung jawab tersebut telah dilakukan sebanyak empat kali dengan cara langsung mendatangi pihak keluarga korban.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa klien Mario Dandy telah berusaha secara aktif untuk mengambil tanggung jawab atas tindakan penganiayaan yang terjadi dan berkomunikasi dengan keluarga korban.