KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama? DPR: Apa seurgen itu?

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily KUA pernikahan semua agama UU Perkawinan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily (Foto: DPR RI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Wacana yang dilambungkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengenai Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menjadi tempat pernikahan semua agama, tidaklah mudah karena harus merevisi Undang-undang (UU) tentang Perkawinan.

DPR RI, melalui Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa aturan soal pernikahan dalam UU Perkawinan disebutkan bahwa KUA hanya untuk pencatatan pernikahan agama Islam.

Sedangkan, pernikahan agama lain cukup di pencatatan sipil. Oleh karena itu, ketika ada wacana untuk KUA juga dijadikan sebagai tempat untuk pernikahan agama lain, tentu yang harus diubah adalah regulasinya, dalam hal ini UU Perkawinan.

“Karena memang selama ini regulasinya tidak memberikan kewenangan kepada KUA untuk memberikan layanan kepada agama selain agama Islam” jelas Ace, seperti dilansir Parlementaria, Kamis (29/2/2024).

BACA JUGA: KUA Akan Layani Perkawinan Semua Agama, Guru Besar UIN: Sangat Rasional

Namun Ace juga mempertanyakan soal urgensi KUA jadi tempat nikah untuk semua agama, sebagaimana diwacanakan oleh Menag Yaqut, sehingga harus merombak UU Perkawinan.

“Pertanyannya, apakah memang seurgen itu kita harus misalnya memberikan satu revisi terhadap UU perkawinan dalam konteks KUA memberikan layanan?” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Kendati demikian, Ace menegaskan bahwa dirinya mendukung usulan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan KUA sebagai tempat menikah semua agama.

Menurutnya, sudah menjadi keharusan Kementerian Agama (Kemenag) untuk melayani semua agama, karena negara ini harus berada di semua golongan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hasyim dipecat kpu
Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus 'Wanita Emas'
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Notifikasi Khusus
Cara Mengubah Suara Notifikasi Khusus untuk Setiap Aplikasi
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!