KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama? DPR: Apa seurgen itu?

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily KUA pernikahan semua agama UU Perkawinan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily (Foto: DPR RI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Wacana yang dilambungkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengenai Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menjadi tempat pernikahan semua agama, tidaklah mudah karena harus merevisi Undang-undang (UU) tentang Perkawinan.

DPR RI, melalui Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa aturan soal pernikahan dalam UU Perkawinan disebutkan bahwa KUA hanya untuk pencatatan pernikahan agama Islam.

Sedangkan, pernikahan agama lain cukup di pencatatan sipil. Oleh karena itu, ketika ada wacana untuk KUA juga dijadikan sebagai tempat untuk pernikahan agama lain, tentu yang harus diubah adalah regulasinya, dalam hal ini UU Perkawinan.

“Karena memang selama ini regulasinya tidak memberikan kewenangan kepada KUA untuk memberikan layanan kepada agama selain agama Islam” jelas Ace, seperti dilansir Parlementaria, Kamis (29/2/2024).

BACA JUGA: KUA Akan Layani Perkawinan Semua Agama, Guru Besar UIN: Sangat Rasional

Namun Ace juga mempertanyakan soal urgensi KUA jadi tempat nikah untuk semua agama, sebagaimana diwacanakan oleh Menag Yaqut, sehingga harus merombak UU Perkawinan.

“Pertanyannya, apakah memang seurgen itu kita harus misalnya memberikan satu revisi terhadap UU perkawinan dalam konteks KUA memberikan layanan?” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Kendati demikian, Ace menegaskan bahwa dirinya mendukung usulan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan KUA sebagai tempat menikah semua agama.

Menurutnya, sudah menjadi keharusan Kementerian Agama (Kemenag) untuk melayani semua agama, karena negara ini harus berada di semua golongan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BMKG Sebut Bencana di Indonesia Meningkat
Imbas Pemanasan Global, BMKG Sebut Bencana di Indonesia Meningkat
Ulama
Jelang PSU Tasikmalaya, Tim Advokasi Bela Ulama Tunda Laporan AM
Sarmuchi Festival 2025 - Wali Kota Cimahi Ngatiyana
Meriahnya Sarmuchi Festival 2025 di Kota Cimahi
Penggelapan MBG
Yayasan MBG Dilaporkan Mitra Dapur Kalibata ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan
Kabupaten Kuningan bebas BAB Sembarangan
Kuningan Menuju Status ODF 100 Persen, 10 Desa Jadi Percontohan Bebas BAB Sembarangan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

2

Viral Video Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Polisi Lakukan Penyelidikan

3

Ulah Komeng Bikin Rapat Paripurna DPD RI Riuh

4

Bawa Indonesia U-17 ke Piala Dunia, Nazriel Alvaro Punya Kans Besar Promosi ke Skuat Senior Persib

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Job Fair Kuningan 2025
Pemkab Kuningan Gelar Job Fair 2025, Sediakan 13.358 Lowongan Kerja
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.