Kronologi Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Penipuan Investasi Kripto

Timothy Ronald penipuan
Timothy Ronald. (posmetrotv24)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Timothy Ronald, figur yang selama ini dikenal luas di dunia aset kripto, mendadak menjadi sorotan publik. Sosok yang kerap dijuluki “Raja Kripto Indonesia” itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan investasi trading kripto dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah anggota Akademi Crypto, komunitas edukasi kripto yang didirikan Timothy bersama rekannya, Kalimasada.

Polisi Benarkan Laporan Dugaan Penipuan

Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan yang menyeret nama Timothy Ronald dan Kalimasada.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya pengaduan tersebut. Saat ini laporan masih dalam tahap penanganan awal oleh penyidik.

Kasus ini langsung menyedot perhatian publik karena Timothy dikenal sebagai figur publik yang aktif mengedukasi dan mempromosikan investasi kripto di berbagai platform digital.

Awal Berdirinya Akademi Crypto

Kasus ini berawal dari pendirian Akademi Crypto pada 2022. Timothy Ronald bersama Kalimasada membangun wadah tersebut dengan klaim sebagai ruang edukasi agar generasi muda lebih memahami dunia aset kripto yang tengah berkembang pesat di Indonesia.

Selain kelas dan materi edukasi, komunitas ini juga memiliki grup diskusi di aplikasi Discord yang digunakan sebagai forum berbagi informasi seputar kripto dan peluang trading.

Baca Juga:

4 WNI Diculik Bajak Laut di Afrika Tengah, Kapal Diberondong Senjata Api

Cadangan Aset PoR Indodax Melonjak US$1 Miliar, Bitcoin Bangkit!

Dugaan Signal Trading Berujung Kerugian

Masalah muncul ketika salah seorang anggota komunitas mengaku menerima tawaran signal trading dari grup tersebut.

Berdasarkan salinan laporan polisi yang diunggah akun @cryptoholic.idn, pada Januari 2024 korban disebut mendapat rekomendasi membeli coin manta dengan iming-iming keuntungan 300–500 persen.

Karena percaya, korban kemudian menginvestasikan dana hingga Rp3 miliar untuk membeli aset kripto tersebut.

Namun, harapan keuntungan besar berubah menjadi kerugian. Harga coin manta justru anjlok drastis dan membuat portofolio korban minus hingga 90 persen, jauh dari klaim yang dijanjikan sebelumnya.

Korban Klaim Dapat Tekanan dan Ancaman

Merasa dirugikan, korban akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut.

Korban juga mengaku sempat mengalami tekanan psikologis. Ia menyebut menerima ancaman jika berani membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Meski demikian, korban akhirnya memberanikan diri setelah membentuk grup bersama korban lain untuk saling menguatkan dan menempuh jalur hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik di dunia investasi kripto, khususnya terkait signal trading, edukasi berbayar, dan janji keuntungan tinggi.

Penyidik Polda Metro Jaya kini masih mendalami laporan tersebut untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus yang menyeret nama besar di ekosistem kripto nasional ini.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025