JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Salah seorang jurnalis magang di media Konteks.co.id yang Bernama Qur’aini Hamidea Suci mengalami kejadian tidak mengenakan di kereta api KA Komuter Jakarta-Bogor sepulang bertugas.
Kejadian terjadi pada Selasa 16 Juli 2024 sekitar jam 20.15 WIB, saya naik KA dari arah Stasiun Duren Kalibata menuju Jakarta Kota. Saya duduk sendiri bermain HP dan memasang earphone, saya tidak memperhatikan sekeliling.
Ternyata saat kereta melaju dari Stasiun Manggarai menuju ke Cikini, seorang petugas KAI yang sudah selesai bertugas dan memakai jaket bangkit dan berdiri sambil bilang ke saya,
“Mbak, itu divideoin mba sama bapak ini” Sambil menunjuk ke seorang pria separuh baya.
“Saya kaget dan bingung. Ternyata di seberang saya ada seorang bapak (belakangan saya tahu umurnya 52 tahun) yang sendang memegang HP,” kata Qur’aini dalam keterangannya, kamis (18/7/2024).
“Saya tahu bahwa pria itu memvideokan saya dari perdebatan antara petugas KA Komuter dengan pria tersebut. Si bapak mengelak bahwa ada video saya di HPnya. Saya mencoba untuk bertanya, “Coba saya lihat galeri bapak, apa benar bapak videokan saya?” Bapak itu langsung gemetar.,” ucapnya.
Setelah dicek, ternyata memang ada video saya. Bukan hanya satu video, melainkan ada 7 (tujuh) video dengan rentang durasi 3-7 menit.
Setelah mendapatkan bukti, beberapa petugas KAI dan Sekuriti membantu mengamankan saya dan pelaku di Stasiun Jakarta Kota.
Saat berada di kantor sekuriti dan mengecek HP,
“Kami semua melihat bahwa di HP bapak itu ternyata tidak hanya saya saja yang menjadi korban, tetapi banyak juga video korban lainnya. Lebih menjijikan lagi, di memori HP tersebut terdapat 300 lebih video porno.,” bebernya.
“Hal yang membuat saya gemetar dan takut, untuk apa bapak ini memvideokan saya? Berarti sangat jelas jika memang di HPnya terdapat video tidak senonoh, maka secara tidak langsung video saya akan dijadikan dia untuk perbuatan yang tidak baik.,” ungkapnya.
Kemudian setelah itu, dirinya dan pihak keluarga dibantu sekuriti Stasiun Jakarta Kota memproses kejadian ini ke Polsek Taman Sari. Pihak Polsek Taman Sari menanggapi dengan baik, tetapi memang secara yuridiksi kasus ini tidak bisa diproses mengingat lokasi penangkapan pelaku beradi di sekitar Stasiun Manggarai. Pihak Polsek Taman Sari menyarankan kami ke Polsek Menteng.
Kembali saya dan keluarga bersama petugas KAI membawa pelaku ke Polsek Menteng menggunakan kereta for free.
“Saya sebagai korban datang lebih dulu untuk membuat laporan. Namun lagi-lagi, pihak Polsek Menteng menyatakan kasus ini tidak bisa ditangani karena memang lokasi kasus, jadi harus ke Polsek Tebet.Tanpa berpikir panjang, saya beserta keluarga, juga pelaku berada di mobil patroli dari Manggarai menuju ke arah Polsek Tebet.,” jelasnya.
Sesampaianya di Polsek Tebet, saya dimintai keterangan terlebih dahulu oleh petugas piket. Saat dimintai keterangan.
“Saya hanya sendirian, tidak diperkenankan mendapat pendampingan dari keluarga. Di sinilah saya merasa aneh. Sebagai seorang korban yang masih dalam rasa trauma dan ketakutan, harus berhadapan dengan birokrasi pelaporan yang berbelit,” terangnya.
Di Polsek Tebet inilah saya berhadapan dengan oknum petugas yang menanggapi laporan yang justru ada kesan ditolak dengan berbagai alasan.
“Mbanya divideoin karena cantik lagi,” ucapnya salah satu petugas.
“Mungkin bapanya fetish, terinspirasi dari video jepang”
“Bapanya ngefans sm mbanya, mba idol”
Apa hubungannya? Lalu apa perlindungan dari aparat polisi terhadap saya per puan yang menjadi korban pelecehan?
Di akhir pembicaraan, si petugas itu berkata “tidak ada yang bisa kami lakukan”.
Lalu, bagaimana dengan bukti video begitu banyak tapi tidak bisa melakukan apa?
Pihak Polsek Tebet menyarankan saya ke Polres Jakarta Selatan karena memang kasus ini katanya belum ke transmisi atau belum disebarluaskan. Jadi Polsek Tebet belum bisa menerima laporan untuk diproses.
Lagi dan lagi, saya bersama keluarga dan pelaku yang masih didampingi oleh pihak KAI berpindah ke Polres Jakarta Selatan ke unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak). Saat itu udah lewat jam 00.01 WIB.
Di hadapan petugas Polres Jakarta Selatan, saya kembali menjelaskan kejadian yang saya alami. Tetapi Polres Jakarta Selatan tetap tidak bisa berbuat banyak.
“Saya bahkan sampai terhenyak ketika seorang oknum Polwan dengan tenangnya menjelaskan bahwa, “Mbak, kasus ini tidak bisa ditindak pidana karena memang harus sesuai dengan ketentuan harus keliatan alat vital atau sensitif, dan mbaknya divideoin secara paksa”. Ucap seorang Polwan tersebut.
Karena, kata si Polwan lagi, dari bukti video di HP pelaku kami tidak menemukan bahwa ini ada tindakan pelecehan, dan untuk tindakan tidak menyenangkan itu sudah tidak ada di Pasal 335. “Adanya tindakan tidak menyenangkan itu karena ada paksaan dari pelaku, ” Begitu kata si Polwan.
Intinya, sebagai perempuan yang menjadi korban, saya tidak mendapatkan perlindungan hukum dari pihak kepolisian. Sementara pelaku pelaku hanya diminta menulis surat pernyataan dan video permintaan maaf.
BACA JUGA: Ramai Kabar Pelecehan di Nickelodeon, Ariana Grande Tertunduk Sedih
Terlepas dari itu, saya sangat mengapresiasi sikap dan tindakan cepat pihak KAI yang merespons dengan baik kejadian tidak mengenakkan yang menimpa saya. Pihak KAI tanpa lelah saling berkoordinasi mengawal kasus ini dari satu polsek ke polsek lain hingga ke polres.
Meskipun kelelahan terlihat di wajah-wajah petugas keamanan KAI, saya juga melihat raut kecewa mereka terhadap hasil akhir.
KAI memberikan jaminan, pelaku selamanya tidak akan bisa naik kereta lagi, khususnya KRL krn wajahnya sudah masuk dalam blacklist sistem face recognition.
(Agus Irawan/Usk)