KPU Usut Dugaan Surat Suara Tercoblos di Taipe

KPU Usut Dugaan Surat Suara Tercoblos di Taipe
KPU Usut Dugaan Surat Suara Tercoblos di Taipe (RRI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) disebut akan mengusut dugaan surat suara telah tercoblos di Taipei. Peristiwa ini viral melalui sebuah rekaman video di media sosial baru-baru ini.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan klarifikasi itu dilakukan dengan menelusuri pihak panitia penyelenggara luar negeri (PPLN) dan panitia pengawas pemilihan (panwaslu).

“Nanti kalau sudah ada hasilnya akan dilaporkan oleh teman-teman PPLN dan Panwaslu. Dan bisa rilis kepada teman-teman media, karena sedang ditelusuri dulu,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (18/1/2024).

Dia mengatakan penelusuran itu akan dilakukan langsung ke pemilih yang bersangkutan. KPU pun masih memastikan apakah surat suara itu memang benar sudah tercoblos lebih dulu atau tidak.

BACA JUGA: KPU Kota Bandung Catat Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 Rusak

Menurut Hasyim, apabila surat suara itu benar tercoblos lebih dulu saat berada di dalam amplop, maka KPU akan menyatakan surat suara itu ke dalam kategori surat suara rusak. Surat suara itu akan langsung diganti dengan yang baru.

Adapun surat suara di dalam amplop merupakan salah satu metode pencoblosan untuk pemilu luar negeri. Para pemilih akan menerima lebih dulu amplop dari KPU yang berisikan surat suara.

Selanjutnya, surat suara yang dicoblos itu akan dikirim kembali oleh pemilih ke alamat yang sudah dilampirkan KPU pada amplop.

“Iya tentu saja ke pemilih yang bersangkutan. Kalau memang benar bahwa memang itu sudah tercoblos itu, itu kan metode pos, nah sebagaimana kemudian di metode TPS nanti kita akan kategorikan surat suara rusak dan kemudian akan kita ganti dengan surat suara baru,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, sebagai peserta Pilpres 2024.

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat