JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menambah kuota undangan untuk tim sukes (timses) dalam penyelenggaraan debat Capres-Cawapres 2024.
“Kami akhirnya hitung, kita bisa expand untuk setiap paslon itu bisa membawa 75 orang. Jadi 75 orang artinya 225 (total dari 3 paslon),” kata Komisioner KPU RI August Mellaz di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/12/2023).
Awalnya, KPU hanya memberikan kuota masing-masing timses paslon hanya sebanyak 50 orang. Namun, setelah dihitung, kapasitas tamu undangan bisa mencapai 800 orang.
BACA JUGA: KPU Pastikan Ada Interaksi Saling Menanggapi dalam Debat Capres-Cawapres
“Kalau ini tadi kita juga sudah hitung, sebenarnya model town hall yang di halaman KPU ini bisa sampai 800,” ujarnya.
Mellaz menjelaskan, sisa kuota akan digunakan bagi tamu-tamu undangan dari KPU, yang terdiri dari kementerian-kementerian, Panglima TNI, Kapolri, Bawaslu, DKPP, dan stakeholders terkait lainnya.
“Sisanya itu undangan yang dari KPU untuk Kementerian lembaga untuk penyelenggara, tamu undangan lain misalnya duta besar semacam itu ada,” jelasnya.
(Saepul/Budis)