Gegara Anies, Bawaslu dan KPU Rumuskan Aturan Kampanye Dini

Ilustras. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) bakal membahas aturan mengenai batasan sosialisasi di luar jadwal tahapan kamapnye.

Sebelumnya, bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu dan KPU lantaran dituding melakukan kampanye dini dan memanfaatkan tempat ibadah.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, memastikan dalam waktu dekat akan membahas auran kampanye di luar jadwal supaya dinamika politik jelang 2024 tetap kondusif.

Dia mengatakan, akan membahas aturan itu dengan KPU RI khususnya Divisi Hukum dan Pengawasan Internal.

BACA JUGA:  Gempa Guncang Sumur Banten

“Aturan (terkait kampanye di luar jadwal) belum ada, kita lagi ngobrol sama Pak Afifuddin (Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU RI),” kata Bagja keterangan bersama Afifuddin di Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

Bagja lantas mengungkapkan, targetnya pada Januari 2023 mendatang regulasi soal kampanye di luar jadwal resmi bisa segera diterbitkan.

“Targetnya Desember atau Januari selesai dibuat peraturan itu,” kata Bagja, melansir Antara.

Lebih lanjut Bagja menuturkan, aturan itu diperlukan karena saat ini sudah banyak parpol maupun bakal capres melakukan kampanye di berbagai daerah, padahal masa kampanye resmi baru akan dimulai pada November 2023.

“Harus kita atur supaya pemilu kita kondusif dan supaya tidak ada yang mendapat privilege yang begitu besar, kan prinsip pemilu adalah non diskriminasi,” imbuh dia.

(Agung)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun