KPU Siapkan Verifikasi Administrasi Berkas Dokumen Capres-Cawapres

Klarifikasi KPU Dugaan Kecurangan Roy Suryo
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (Dok. kpu)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari mengatakan verifikasi administrasi berkas dokumen persyaratan dua bakal pasangan calon presiden, dan wakil presiden yang mendaftarkan diri akan dimulai Jumat (20/10/2023).

“Besok mulai verifikasi administrasi,” kata Hasyim melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/10/2023).

Hasyim mengatakan, hasil dari rangkaian verifikasi itu, diumumkan pada Senin (13/11/2023), saat KPU menetapkan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden yang menjadi peserta Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Lebih lanjut Hasyim mengatakan, bahwa verifikasi administrasi itu, di antaranya memeriksa kebenaran dan keabsahan dokumen-dokumen persyaratan bakal pasangan calon (paslon) ke KPU RI, baik secara langsung maupun lewat Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

BACA JUGA : KPU Batal Terapkan Model Dua Panel Penghitungan Suara Pemilu 2024

“Benar itu artinya memang dokumen itu benar, dan sah itu dokumen itu dibuat atau dibentuk oleh lembaga yang mempunyai otoritas untuk menerbitkan dokumen tersebut,” kata Hasyim.

Menurutnya, sejauh ini, KPU RI menerima pendaftaran dari dua bakal pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dua pasangan itu mendaftarkan diri sebagai bakal capres dan bakal cawapres ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran dibuka oleh KPU, Kamis.

KPU pada masing-masing sesi pendaftaran mengumumkan berkas dua pasangan calon itu lengkap karena sebelum mereka mendaftarkan diri secara langsung ke KPU, tim pemeriksa telah mengecek dokumen-dokumen persyaratan yang mereka unggah ke Silon KPU.

“Sesungguhnya kami sudah mengetahui di bagian awal karena sudah diunggah melalui Silon sehingga kami sudah bisa menyatakan bahwa bakal pasangan calon yang didaftarkan pada hari ini dokumen persyaratannya sudah lengkap,” kata Hasyim.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 hingga 25 Oktober 2023. Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran, antara lain, verifikasi administrasi dan tes kesehatan.

KPU selepas menerima berkas pendaftaran dua bakal pasangan calon menjadwalkan tes kesehatan untuk Anies-Muhaimin pada Sabtu (21/10/2023) dan Ganjar-Mahfud pada Minggu (22/10/2023).

UU Pemilu

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Swasembada Energi
Kasepuhan Ciptagelar Lakukan Swasembada Energi dan Budaya
Baba Bubu Ara - YouTube Densu
Baba dan Bubu Ara Ajarkan Aanak Pilih Pasangan Sejak Dini, Ini Ragam Tanggapan Netizen
Gedung Kesenian di Bandung Mayang Sunda
Ketahui 6 Gedung Kesenian di Bandung yang Masih Aktif
wmoto swiftbee
WMoto Swiftbee Punya Modal Apa untuk Bersaing dengan Scoopy-Fazzio?
Suami bunuh istri
Dalam Keadaan Lemas, Suami yang Tega Bunuh Istri di Riau Ditangkap Polisi
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Pertamina Bantah Oplos Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Tidak Seperti Itu!

4

Dongkrak Pendapatan, Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
KPAI teater maut SMK Padalarang KBB
KPAI Sesalkan Insiden Teater Maut di SMK Padalarang yang Tewaskan Siswa
BRIN Ikan Buta
BRIN Temukan Spesies Baru, Ikan Buta Tanpa Mata di Perut Bumi Karst Klapanunggal Bogor
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.