KPU Kukuhkan Hasil Pemilu 2024, Meski Jadi Sengkarut AMIN

hasil pemilu 2024
Foto (KPU)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menegaskan, pihaknya akan mempertahankan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan, Rabu (20/3/2024) untuk menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tentunya kami sebagai penyelenggara pemilu, kami akan mempertahankan hasil perolehan suara yang telah ditetapkan secara nasional semalam pada pukul 22.19 WIB,” ujar Idham melansir Antara, Kamis (21/3/2024).

Menurutnya, prinsip penyelenggaraan Pemilu 2024 telah memegang akuntabilitas, secara berjenjang, terbuka, dan partisipatif.

“Kami sangat yakin bahwa proses itu telah memenuhi unsur akuntabilitas,” katanya menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) tiba di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3/2024). Kedatangan Tim Hukum AMIN ini untuk melakukan proses registrasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Tiba pukul 09.00 WIB, mereka datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3.

Tim Hukum AMIN terlihat membawa serta tumpukan berkas tebal . Berkas-berkas tersebut rencananya akan menjadi dokumen pelengkap PHPU Pilpres 2024.

Di dalam ruang tunggu, tampak mereka melangsungkan diskusi terlebih dahulu sebelum membawa tumpukan berkas tersebut ke meja registrasi.

Secara terpisah, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan pendaftaran pengajuan permohonan PHPU Pilpres 2024 akan dihitung mulai Kamis dini hari atau pada pukul 00.01 WIB dan berlangsung paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU sebagaimana tertera dalam PMK 5/2023.

“Kalau untuk sengketa pendaftaran perkara dari presiden dan wakil presiden akan mulai dihitung satu hari setelah pelaksanaan penetapan oleh KPU. Artinya mulai malam ini pukul 00.01 WIB sudah bisa dilakukan pendaftaran untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Dengan demikian, MK secara resmi memulai membuka pendaftaran bagi yang akan mengajukan sengketa pemilu,” ujar Saldi melansir Liputan6, Kamis (21/3/2024).

Sementara, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan beserta kepala biro dan pusat MK, Saldi memastikan seluruh perangkat utama pengajuan permohonan yang disiapkan MK di Gedung 1, 2, dan 3 MK telah siap sedia memberikan layanan prima bagi para pihak.

“Pelaksana tugas yang tergabung dalam Gugus Tugas Dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 sejak sore hari telah memberikan layanan konsultasi bagi para peserta pemilu dalam pengajuan permohonan yang akan diajukan ke MK,” pungkas Heru.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ijazah palsu jokowi roy suryo
Berujung Dikasuskan soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Konyol!
kasus pagar laut tangerang
IPW Soal Kasus Pagar Laut Tangerang: Ada Ego Kelembagaan antara Kejagung dan Kepolisian
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
tanda travel haji ilegal
Waspada Penipuan, Ini Tanda Travel Haji Ilegal!
approval rating prabowo
Klaim Approval Rating Tinggi, Apa Kerja Nyata dari Prabowo?
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

2

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

3

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

4

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Barcelona
Bungkam Real Madrid 3-2, Barcelona Juarai Copa del Rey 2024/2025
Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia
Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.