KPU Kota Bandung Segera Umumkan Bacaleg 2024, Ada 2 Orang Mantan Napi

KPU Kota Bandung bakal segera umumkan hasil rapat pleno Bacaleg 2024. (Rizky/Teropongmedia.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung aan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. Mereka melaksanakan rapat pleno pada hari Jumat (18/8/2023), kemudian pengumunan hasilnya akan diumumkan Sabtu (19/8/2023) besok.

Ketua KPU Kota Bandung, Suharti menyampaikan KPU akan menetapkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kota Bandung untuk Pemilu 2024. Ada 861 berkas yang sudah diserahkan dari 18 partai politik.

“Kemarin kami sudah verifikasi. Sementara ada 861 dari 18 partai politik yang memenuhi syarat di antaranya dari jumlah tersebut ada dua orang mantan napi, yakni dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB),” kata Suharti, Jumat (18/8/2023).

BACA JUGA: Yah KPU DKI Coret Nama Aldi Taher, Gagal Nyaleg Gegara Ini

“Namun sudah kami nyatakan memenuhi syarat, karena memang ada surat keterangan dari Kejari untuk masa tahanannya di bawah lima tahun dan ada surat keterangan dari lapas bagi napi yang masa tahanannya di atas lima tahun. Jenis kelaminnya itu satu laki-laki dan satu lagi perempuan,” lanjutnya.

Suharti mengatakan untuk kasus di atas lima tahun itu seperti pencurian dan di bawah lima tahun itu perjudian. Dia menegaskan yang tidak boleh mencalonkan adalah mereka yang terlibat dengan kejahatan seksual terhadap anak dan narkoba. Sementara untuk kasus korupsi diperbolehkan.

BACA JUGA: Akses Dibatasi, Bawaslu Laporkan Jajaran Komisioner KPU!

“Tapi kalau di Bandung ini belum ada tahanan korupsi nyaleg. Kalau yang pidananya di atas lima tahun, maka lima tahun setelah bebas baru bisa daftar. Tapi kalau masa tahanan di bawah lima tahun itu bebas mau baru berapa bulan pun bisa mendaftar,” ungkapnya.

Adapun masa sanggahan dari masyarakat saat telah ditetapkannya DCS, bisa dilakukan tanggal 19 Agustus sampai 23 Agustus 2023. Ketika ada sanggahan dari masyatakat, KPU akan melakukan klarifikasi ke partai politik ataupun  calonnya.

“Jika tanggapan masyarakatnya benar, maka partai politik bisa mengganti orang yang bermasalah tersebut di 14 September 2023. Jadi, jika ada yang bermasalah tak bisa diganti sekarang. Yang sudah memenuhi syarat pun semua di masa pencermatan menjelang Daftar Calon Tetap (DCT) saja masih bisa dilakukan perubahan,” terang Suharti.

(Rizky Iman/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...