BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membutuhkan 453 orang untuk jadi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Bandung Wenti, Frihadianti mengatakan, sebanyak 453 PPS tersebut nantinya akan disebar di 151 Kelurahan di Kota Bandung.
“Untuk kebutuhan total sebanyak 453 orang yang setiap satu kelurahan diisi oleh tiga orang petugas,” kata Wenti, Selasa (21/5/2024).
Wenti menjelaskan, KPU Kota Bandung sudah memasuki tahapan seleksi wawancara yang diikuti oleh 800 peserta yang berasal dari 151 kelurahan se-Kota Bandung.
Pada pelaksanaannya, kata Wenti, tes tersebut dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan, dan bagi mereka yang lolos wawancara nantinya akan dilanjutkan dengan penetapan hasil.
Ia menyebut, untuk seleksi wawancara dimulai pada tanggal 21-22 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024.
Adapun calon anggota PPS dari hasil seleksi akan ditetapkan pada 25 Mei 2024 dan dilantik pada 26 Mei 2024.
“Saat ini KPU Kota Bandung sedang dalam pembentukan PPS dan untuk tahapan saat ini yaitu proses wawancara yang sedang berlangsung sampai besok jam 08.00 WIB hingga selesai,” ucapnya.
BACA JUGA: Warga Blokade Flyover Ciroyom, Pemkot Bandung Koordinasi dengan Polri dan Kemenhub
KPU Kota Bandung sendiri telah melantik 150 orang tenaga PPK yang berasal dari 30 kecamatan, untuk tugas pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.
Sementara itu, untuk besaran honor ketua maupun anggota PPS di Pilkada serentak 2024 sama halnya dengan Pemilu kemarin.
“Untuk honorarium PPS itu ketuanya Rp1,5 juta dan untuk anggota Rp1,3 juta per orang. Untuk masa kontrak kerjanya sampai bulan Januari 2025,” ujarnya.
(Rizky Iman/Dist)