Hari Ini MK Bacakan Putusan Sela Sengketa Pilkada 2024

pembacaan putusan sela pilkada
(KPU Belitung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sela atau dismissal untuk 158 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPU) Pilkada 2024, Selasa (4/2/2025).

Sidang ini menentukan apakah suatu perkara akan berlanjut ke tahap pembuktian atau gugur.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dimulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta. Dalam pembukaan sidang, Suhartoyo menegaskan bahwa persidangan bersifat terbuka untuk umum.

Dari 310 perkara sengketa Pilkada 2024 yang diregistrasi MK, 152 perkara lainnya dijadwalkan untuk pembacaan putusan sela pada Rabu (5/2/2025).

Dari total perkara yang masuk, 23 di antaranya merupakan sengketa pemilihan gubernur, 238 perkara terkait pemilihan bupati, dan 49 perkara menyangkut pemilihan wali kota.

Sebelum memasuki tahap ini, MK telah menyelesaikan sidang pemeriksaan pendahuluan dan persidangan yang berlangsung pada 8–31 Januari 2025.

Dalam proses tersebut, tiga panel hakim mendengarkan pemaparan pemohon, jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, serta keterangan dari Bawaslu dan pihak terkait.

Sidang dismissal ini menjadi penentu apakah suatu perkara dapat melanjutkan ke tahap pembuktian, yang dijadwalkan berlangsung pada 7–17 Februari 2025.

Jika perkara dinyatakan berlanjut, para pihak diberikan kesempatan menghadirkan saksi dan ahli, maksimal enam orang untuk sengketa pemilihan gubernur dan empat orang untuk sengketa pemilihan bupati atau wali kota.

BACA JUGA: MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilkada 2024 Serentak 4-5 Februari

Sesuai dengan Pasal 56 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, MK wajib memutus perkara perselisihan hasil Pilkada dalam waktu maksimal 45 hari kerja sejak permohonan diregistrasi.

Berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2025, putusan akhir untuk perkara yang berlanjut ke tahap pembuktian akan dibacakan pada 24 Februari 2025, lebih cepat dari jadwal semula pada 7–11 Maret 2025.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun