Hari Ini MK Bacakan Putusan Sela Sengketa Pilkada 2024

pembacaan putusan sela pilkada
(KPU Belitung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sela atau dismissal untuk 158 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPU) Pilkada 2024, Selasa (4/2/2025).

Sidang ini menentukan apakah suatu perkara akan berlanjut ke tahap pembuktian atau gugur.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dimulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta. Dalam pembukaan sidang, Suhartoyo menegaskan bahwa persidangan bersifat terbuka untuk umum.

Dari 310 perkara sengketa Pilkada 2024 yang diregistrasi MK, 152 perkara lainnya dijadwalkan untuk pembacaan putusan sela pada Rabu (5/2/2025).

Dari total perkara yang masuk, 23 di antaranya merupakan sengketa pemilihan gubernur, 238 perkara terkait pemilihan bupati, dan 49 perkara menyangkut pemilihan wali kota.

Sebelum memasuki tahap ini, MK telah menyelesaikan sidang pemeriksaan pendahuluan dan persidangan yang berlangsung pada 8–31 Januari 2025.

Dalam proses tersebut, tiga panel hakim mendengarkan pemaparan pemohon, jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, serta keterangan dari Bawaslu dan pihak terkait.

Sidang dismissal ini menjadi penentu apakah suatu perkara dapat melanjutkan ke tahap pembuktian, yang dijadwalkan berlangsung pada 7–17 Februari 2025.

Jika perkara dinyatakan berlanjut, para pihak diberikan kesempatan menghadirkan saksi dan ahli, maksimal enam orang untuk sengketa pemilihan gubernur dan empat orang untuk sengketa pemilihan bupati atau wali kota.

BACA JUGA: MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilkada 2024 Serentak 4-5 Februari

Sesuai dengan Pasal 56 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, MK wajib memutus perkara perselisihan hasil Pilkada dalam waktu maksimal 45 hari kerja sejak permohonan diregistrasi.

Berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2025, putusan akhir untuk perkara yang berlanjut ke tahap pembuktian akan dibacakan pada 24 Februari 2025, lebih cepat dari jadwal semula pada 7–11 Maret 2025.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City