BANDUNG,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyampaikan kalau pendaftaran kelompok penyelenggaran pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 masih dibuka.
Menurut Ketua KPU Kota Bandung Suharti menegaskan, seiring banyaknya informasi yang beredar di masyarakat bahwa pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dinyatakan telah ditutup.
“Jadi kita tegaskan, penutupan pendaftaran KPPS itu sampai tanggal 20 Desember. Ini juga banyak yang tag ke instagram KPU dan facebook, kalau pendaftaran KPPS telah ditutup,” tegas Suharti, Jumat (15/12/2023).
BACA JUGA: KPU Tegur Tingkah Gibran saat Debat Capres Perdana, Sanksi Menanti?
Tak hanya itu, Suharti menjelaskan total anggota KPPS yang dibutuhkan untuk Pemilu 2024, yakni sebanyak 51.948 orang. Adapun honor bagi Ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta, dan anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta.
Menurutnya, honor KPPS tersebut lebih besar dua kali lipat jika dibandingkan dengan Pemilu 2019. Di Pemilu sebelumnya, honor yang diberikan sebesar Rp 500 ribu yang saat ini menjadi Rp 1,1 juta.
“Linmas dulu itu Rp 350 ribu, dan sekarang menjadi Rp 750 ribu. Tetapi kita ingatkan bahwa KPPS ini harus warga Kota Bandung. Terkecuali tempat-tempat pemungutan suara khusus,” ujarnya.
Adapun syarat-syarat bagi masyarakat yang ingin mendaftar kata Suharti, minimal telah berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Lalu pendaftar tidak pernah menjadi anggota partai politik.
BACA JUGA: KPU KBB Jaring Pendaftaran Anggota KPPS
“Untuk pendidikannya minimal SMA sederajat. Apabila pendaftar pernah menjadi anggota partai politik, minimal dalam lima tahun terakhir sudah berhenti. Untuk satu TPS itu tujuh orang dan dua linmas,” ucapnya.
(Rizky Iman / Masnur)