KPU: Ada Peluang Konten Kreator jadi Moderator Debat Capres

pemilih tak punya KTP Pemilu 2024
KPU RI (kpu/kominfo)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka peluang konten kreator untuk menjadi moderator debat capres/cawapres dalam Pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan peluang itu dimungkinkan dengan memperhatikan perkembangan situasi hari ini.

“Iya ada kemungkinan, tetapi intinya kan karena ini yang akan menyiarkan adalah televisi, (moderator) yang kira-kira friendly dan familiar dengan kamera,” kata Hasyim Asy’ari usai rapat koordinasi dengan tim pemenangan calon presiden seperti teropongmedia kutip dari Antara, Rabu (6/12/2023) malam.

Kemampuan moderator

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan bahwa salah satu kriteria moderator adalah yang menguasai tema debat yang telah ditentukan. Hal itu diperlukan agar moderator bisa menggali lebih jauh pemahaman calon presiden dan calon wakil presiden.

BACA JUGA: Tema Debat Capres-cawapres dari KPU, 5 Kali Duel

Kemampuan moderator dalam menggali ide menurut Hasyim diperlukan agar waktu yang dipakai moderator untuk bertanya dan memperdalam isu tidak mengurangi porsi masing-masing capres maupun cawapres ketika menjawab.

Setiap debat diisi dua moderator

Di satu sisi, Hasyim mengatakan bahwa tiap debat akan diisi oleh dua moderator. Sementara itu, lanjut dia, pihaknya telah menyiapkan usulan nama moderator, tetapi masih menunggu usulan nama lainnya dari tiap pasangan calon (paslon) capres-cawapres.

“Masing-masing debat satu sampai debat kelima itu moderatornya ada dua orang, laki-laki dan perempuan. Ini setelah kita matangkan, kami juga minta usulan dari tim pasangan 1, 2, dan 3, sama dengan usulan panelis maksimal disampaikan kepada KPU hari Jumat tanggal 8 Desember 2023,” kata Hasyim.

Satu nama moderator dari KPU

Hasyim mengatakan bahwa usulan nama moderator dari KPU terdapat pada anggota KPU RI August Mellaz. Sementara itu, saat ditemui August enggan memberitahukan usulan nama moderator tersebut.

KPU mengumumkan tema debat diantaranya,

  • Pertama meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
  • Kedua adalah ekonomi, baik itu ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.
  • Ketiga adalah pertahanan, keamanan, hubungan internasional dan geopolitik.
  • Keempat adalah pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.
  • Kelima meliputi kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan juga inklusi.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva