Kppu Pantau Harga Barang Pasca Penyesuaian Harga Bbm Non Subsidi

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: KPPU mengingatkan pelaku usaha atau produsen untuk tidak memanfaatkan situasi penyesuaian harga BBM non subsidi untuk menaikkan harga barang/jasa secara tidak wajar, Kamis, (2/2/2023). Idealnya kenaikan harga tidak boleh melebihi persentase biaya operasional, sehingga dapat merugikan masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
motor listrik jalan sendiri
Motor Listrik Yadea Bisa Jalan Sendiri, Berkat Teknologi Ini!
Roofi Ardianto
Mengenal Roofi Ardianto, Pengacara yang Dikabarkan Dekat dengan Nisya Ahmad
Wagub Erwan Jalin Silaturahmi dengan Pegawai Gedung Sate
Hari Pertama Bertugas, Wagub Erwan Jalin Silaturahmi dengan Pegawai Gedung Sate
danantara diresmikan-1
Prabowo Resmikan Danantara, Megawati Absen dari Tamu Undangan
prabowo pilpres 2029
Partai Gelora Siap Dukung Prabowo Pilpres 2029, tapi dengan 1 Syarat Ini!
Berita Lainnya

1

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

5

CEK FAKTA: di Balik Video 'Bagi-Bagi Uang' ke Demonstran Aksi Indonesia Gelap
Headline
Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Persib Sampaikan 4 Poin Penting
Ambil Sikap Atas Putusan Komdis PSSI Untuk Beckham Putra, Persib Sampaikan 4 Poin Penting
pilkada tasikmalaya diulang
BREAKING NEWS! Pilkada Tasikmalaya 2024 Diulang, Ade Sugianto Didiskualifikasi!
17 Wilayah Indonesia Berpotensi Diterjang Banjir Rob Pesisir
17 Wilayah Indonesia Berpotensi Diterjang Banjir Rob Pesisir

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.