JAKARTA,TM.ID: Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan tim penyelidik telah selesai selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan yang berlokasi di kantor Kementan RI, kemarin (29/9/2023). Tim menemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik.
Seperti diketahui KPK melakukan penggeledahan kantor Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, kemarin (29/9/2023). Tim penyelidik KPK berhasill mengamankan sejumlah barang bukti.
“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini,” ujar Ali Fikri, Sabtu (30/9/2023).
Ali mengatakan KPK akan melakukan tahan analisis hingga penyitaan segera.
BACA JUGA : Nasdem Tunggu Pernyataan Resmi KPK, Terkait Kabar Mentan SYL Tersangka
“Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan di panggil sebagai saksi,” tegasnya.
Diduga Melakukan Penyalahgunaan Laporan Pertanggungjawaban
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo diduga melakukan penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, terlibat suap-menyuap, hingga gratifikasi. KPK pernah memanggil Ketua DPP Partai Nasdem tersebut pada Juni lalu.
Kasus ini ikut menyeret Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menjadi tersangka.
Hal ini sudah diungkapkan KPK. Ali menuturkan jika penyidikan sudah dibuka, maka sudah ada tersangka yang ditetapkan.
“Di KPK SOP dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya. Namun, Ali tidak menyebutkan nama tersangka.
Menggeledah Rumah Dinas Mentan
Selain, kantor KPK juga menggeleledah rumah Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Di sana, KPK menemukan uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, senilai puluhan miliar. Kemudian, ditemukan pula dokumen, bukti elektronik hingga 12 unit senjata api.
BACA JUGA: Polisi Dalami Temuan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Limpo
Penyelidikan di rumah Mentan tersebut berlangsung sejak Kamis sore (28/9/2023) hingga Jumat pagi (29/9/2023).
(Usamah)