KPK Tahan Mantan Sekda dan Anggota DPRD Kota Bandung Terkait Suap Proyek CCTV

Penulis: Budi

Kasus Korupsi CCTV: Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Bersama 4 Dewan Masuk Daftar Tersangka Baru
Kasus Korupsi CCTV: Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Bersama 4 Dewan jadi tersangka. (Foto: Rizki Iman/TM).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City.

Keempat tersangka adalah mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna (ES), serta tiga anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yaitu Riantono (RI), Achmad Nugraha (AH), dan Ferry Cahyadi Rismafury (FCR).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan selama 20 hari pertama, mulai 26 September hingga 15 Oktober 2024.

“Keempat tersangka diduga terlibat dalam suap dan gratifikasi terkait pengadaan CCTV di Kota Bandung, yang merupakan bagian dari proyek Bandung Smart City,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (297/9/2024).

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang sebelumnya telah ditangkap karena terlibat suap terkait proyek yang sama.

Fakta-fakta baru yang terungkap dalam penyidikan kasus Yana Mulyana mengarah pada keterlibatan keempat tersangka dalam mempermudah pengalokasian anggaran untuk proyek ini melalui pembahasan APBD Perubahan 2022.

Menurut KPK, tersangka ES menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dinas lainnya secara rutin sejak 2020 hingga 2024.

Ia juga menggunakan pengaruhnya untuk membantu memuluskan penambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2022, sehingga anggota DPRD mendapatkan keuntungan melalui proyek-proyek yang dibiayai oleh anggaran tersebut.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 12 dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman yang berat.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pacu Jalur
Mengenal Sosok Dika, Bocah Viral Pacu Jalur yang Tembus ke Paris Hingga Milan
Tembang SUnda Cigawiran - YouTube DREAMSEA Manuscript
Cigawiran, Warisan Tembang Sunda yang Sarat Nilai Islam
bansos untuk judol
PPATK: Banyak Penerima Bansos Main Judol
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID -- Para pemimpin negara-negara berkembang yang tergabung dalam BRICS menyerukan agar negara-negara maju memenuhi tanggung jawab mereka dalam mendanai upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Seruan ini disampaikan pada hari terakhir KTT BRICS di Rio de Janeiro, Senin (7/7/2025), yang menyoroti tantangan bersama dalam menghadapi perubahan iklim, dikutip dari Reuters. Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menekankan pentingnya peran negara-negara selatan global dalam memerangi pemanasan global. Hal ini ia sampaikan menjelang Brasil menjadi tuan rumah Konferensi Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP) pada November mendatang. dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Minggu (6/7/2025), para pemimpin BRICS menegaskan bahwa bahan bakar fosil masih akan memainkan peran penting dalam bauran energi global, khususnya di negara-negara berkembang. "Kita hidup di masa penuh kontradiksi di seluruh dunia. Yang terpenting adalah kita bersedia mengatasi kontradiksi ini," ujar Menteri Lingkungan Brasil Marina Silva saat ditanya tentang rencana eksplorasi minyak di lepas pantai hutan hujan Amazon. Pernyataan bersama itu juga menegaskan bahwa pendanaan iklim adalah tanggung jawab negara maju terhadap negara berkembang, yang merupakan posisi standar negara-negara berkembang dalam negosiasi iklim global. BRICS juga menyatakan dukungannya terhadap usulan Brasil untuk membentuk dana perlindungan hutan tropis, yang disebut Tropical Forests Forever Facility. Dana ini bertujuan untuk mendukung mitigasi perubahan iklim yang dilakukan negara-negara berkembang di luar kewajiban yang ditetapkan oleh Perjanjian Paris 2015. Dua sumber yang mengetahui pembicaraan menyebutkan bahwa Tiongkok dan Uni Emirat Arab telah menyampaikan niat mereka untuk berinvestasi dalam dana tersebut dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Brasil Fernando Haddad di Rio. Dalam pernyataan yang sama, BRICS juga mengkritik kebijakan seperti pajak karbon lintas batas dan undang-undang anti-deforestasi yang baru-baru ini diadopsi oleh Uni Eropa. Kebijakan tersebut dinilai sebagai tindakan proteksionis yang diskriminatif dengan dalih melindungi lingkungan.
KTT BRICS Tuntut Komitmen Finansial Negara Maju untuk Krisis Iklim Global
pemisahan pemilu (6)
MK Putuskan Pemisahan Pemilu, PKB Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD!
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?

4

Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!

5

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.