JAKARTA,TM.ID : Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023).
“Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Ali Fikri di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Ali mengatakan uang tersebut kini masih dihitung oleh penyidik dan dikonfirmasi kepada pada pihak yang terjaring OTT tersebut. Sejumlah pihak yang terjaring OTT segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Rencana, para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini,” tambahnya.
BACA JUGA: KPK OTT Pejabat Perkeretaapian Kelas I DJKA
Dia juga menyebutkan ada beberapa pihak yang diamankan penyidik dalam OTT tersebut. Para pihak tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta,” jelasnya.
Saat berita ini ditulis, pihak yang terjaring OTT tersebut masih dimintai keterangan oleh penyidik KPK tersebut. KPK akan segera melaporkan perkembangan OTT tersebut kepada publik.
“KPK segera menentukan sikap setelah 1×24 jam,” ujar Ali Fikri.
(Budis)