BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — KPK akan mempelajari dokumen yang diajukan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait dugaan surat dari kementerian yang meminta sejumlah kedutaan besar mendampingi istrinya, Agustina Hastari, dalam kunjungan ke luar negeri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan instansi telah melangsungkan audiensi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat (4/7) sore.
Baca Juga:
Sempat Viral, Menteri UMKM Minta Publik Tak Perpanjang Polemik Surat Pendampingan untuk Istrinya
Heboh! Istri Menteri Koperasi dan UMKM Tersandung Kontroversi Surat Permintaan Fasilitas ke Eropa
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Biro Humas dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Murjono. Ia menekankan pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 50 menit itu diinisiasi oleh Maman.
“Tadi Pak Menteri menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK. Tentu, dokumen-dokumen ini akan kami pelajari lebih lanjut,” kata Budi seperti dikutip Teropongmedia.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan semua pejabat negara agar berhati-hati saat meminta fasilitas, pendampingan, atau kemudahan dalam urusan pribadi maupun keluarga.
“Gratifikasi ataupun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tetapi juga fasilitas, perlakuan, dan sebagainya,” ujar Budi.