KPK Periksa 2 Pegawai Pajak Soal Perusahaan Konsultan Pajak

pegawai pajak
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan beserta pasangan mereka, Rabu (5/4/2023)  terkait dengan dugaan kepemilikan saham di perusahaan konsultan pajak.

“Benar, dua pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu beserta pasangannya yang diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu(5/4/2023).

Kedua pegawai pajak itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pemanggilan klarifikasi tersebut dilakukan karena perusahaan konsultan pajak menjadi fokus risiko pelanggaran bagi pegawai pajak.

BACA JUGA: Ayah Sudah Ditahan KPK, Mario Dandy Bungkam

Hal tersebut dilakukan mengingat banyaknya laporan dan informasi yang diterima KPK terkait dengan dugaan harta kekayaan tak wajar milik penyelenggara negara.

“Ini karena perusahaan konsultan pajak, kita pikir lebih berisiko, jadi kita undang klarifikasi,” ujar Pahala.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan langsung melakukan penahanan.

Rafael diduga menerima gratifikasi melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana, hingga mencapai 90 ribu dolar AS.

Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK
OJK Setuju Perluasan Wilayah Usaha Nasional bagi 2 Perusahaan Pergadaian
WhatsApp Image 2026-06-19 at 14.57
KDS: KDMP Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Kabupaten Bandung
Realisasi Investasi Rp11 Triliun, Pemkot Bandung Genjot Angkot Listrik hingga Hunian Vertikal
Realisasi Investasi Rp11 Triliun, Pemkot Bandung Genjot Angkot Listrik hingga Hunian Vertikal
Quinten Timber
Kutukan Cedera Hantui Keluarga Timber di Piala Dunia 2026, Kini Quinten Menyusul Jurrien Absen Bela Belanda
Pahami UHC Agar Akses Layanan Kesehatan Makin Mudah
Pahami UHC Agar Akses Layanan Kesehatan Makin Mudah
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Ketahanan Pangan Bergantung Daerah Pemasok, Farhan Kaji Skema Lumbung Pangan
Ketahanan Pangan Bergantung Daerah Pemasok, Farhan Kaji Skema Lumbung Pangan
Dukung Jusuf Kalla, Farhan Siapkan Program Pemberdayaan Umat Masjid Agung
Dukung Jusuf Kalla, Farhan Siapkan Program Pemberdayaan Umat Masjid Agung
Kota Bandung dan Kabupaten Kotawaringin Timur Berkolaborasi, Tingkatkan PAD dan Digitalisasi Layanan
Kota Bandung dan Kabupaten Kotawaringin Timur Berkolaborasi, Tingkatkan PAD dan Digitalisasi Layanan
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao