BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menentukan jadwal pemanggilan kedua untuk Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto dijadwalkan dipanggil lagi pada Kamis, 20 Februari 2025.
“(Panggilan kedua) Kamis,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, (18/2/2025).
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR dan perintangan penyidikan itu. Surat panggilan dipastikan sudah dikirim.
Sebelumnya, KPK menolak alasan mangkir Hasto Kristiyanto dengan dalih mengajukan praperadilan. Dia bakal dipanggil lagi sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
“Penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan, masih di pekan ini,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (17/2/2025).
Tessa mengatakan pemeriksaan Hasto kemungkinan digelar pada Kamis, atau Jumat, pekan ini. Surat panggilan kedua untuk politikus PDIP itu segera dikirim.
BACA JUGA: KPK: Praperadilan Tak Bisa Jadi Alasan Hasto Tunda Pemeriksaan
“Infonya akan dikirimkan surat panggilan kedua tersebut,” ucap Tessa.
Tessa mengatakan proses praperadilan berbeda dengan penyidikan. Sehingga, kata dia, Hasto tidak bisa mendalihkan gugatan itu menjadi alasan mangkir.
(Kaje/Budis)