BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk diklarifikasi soal penggunaan pesawat jet pribadi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan undangan itu disampaikan dalam menanggapi permintaan klarifikasi terhadap putra bungsu Presiden Jokowi. Perihal dugaan penerimaan gratifikasi tentang fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan untuk bepergian ke Amerika Serikat.
“Surat sedang dikonsepkan, surat undangan, apakah nanti apa, saya tidak tahu bersangkutan sebagai apa saat ini,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024).
Ia juga menjelaskan informasi dari masyarakat merupakan hal yang lumrah dan perlu untuk ditindaklanjuti lembaga antirasuah.
“Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasa mengundang. Jadi, kalau terkait dengan laporan-laporan, penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan, kami mengundang,” ujar Alex.
Alex melanjutkan, sebelum memenuhi undangan, biasanya pihak-pihak yang dimaksud akan menyampaikan klarifikasi kepada publik terlebih dahulu.
Namun, Alex menegaskan, hal tersebut belum tentu membatalkan permintaan klarifikasi dari Lembaga Antirasuah.
“Apa itu akan menghentikan klarifikasi dari KPK, tentu sesuai dengan kebutuhan Deputi Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi,” ucap Alex.
“Kami si berharap ketika melakukan klarifikasi atau apapun untuk disampaikan bukti dong, misalnya, ‘saya bayar sendiri lho ini bukti transfernya’. Jadi apa? clear dong,” tandas Alex.
Diketahui, jet pribadi yang Kaesang dan Erina tumpangi santer menjadi perbincangan pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi tersebut awalnya dari foto jendela yang Erina unggah pada Instagram Story.
BACA JUGA : Rizky Billar Sindir Kaesang Pangarep Soal Karma?
KPK akan menyelidiki lebih lanjut perihal dugaan penerimaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang. Lembaga antirasuah berharap Kaesang dapat memberikan klarifikasi yang transparan dan disertai bukti yang kuat.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai pertanyaan mengenai sumber dana dan etika penggunaan fasilitas mewah bagi pejabat publik dan keluarga mereka.
(Hafidah Rismayanti/Usk)