KPK Panggil dan Periksa Cak Imin Bentuk Politisasi Hukum?

Penulis: Masnur

rocky gerung
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (setkab)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Soal agenda pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di Kemnaker, dikomentari oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud bilang kalau pemangilan Ketum PKB sebagai saksi dalam kasus yang sedang diusut oleh KPK bukan sebagai bentuk politisasi hukum.

“Menurut saya itu bukan politisasi hukum,” ucap Mahfud MD dalam acara pembukaan KTT Asean ke-43 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (5/9/2023).

BACA JUGA: Mahfud MD Akui Masih Ada Orang Nakal di TNI, Polri Hingga Hakim

Cak Imin dipanggil KPK dengan status sebagai saksi, atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012. Kala itu, Cak Imin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.

Hanya saja pemanggilan terhadap Cak Imin oleh KPK bertepat ketika situasi sedang hiruk-pikuk ketika dirinya menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan.

Dampaknya munculah berbagai isu, yang menilai kalau hal itu sebagai langkah untuk menjegal Cak Imin dalam Pilpres 2024.

Mahfud MD secara tegas mengatakan kalau hukum tidak bisa dijadikan sebagai tekanan atau alat politik.

“Kita berpendirian bahwa, tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik,” begitu kata Mahfud dalam Instagram @mahfudmd.

Dia menilai kalau pemanggilan KPK untuk meminta keterangan adalah hal biasa dalam proses pengusutan sebuah kasus dugaan tindak pidana.

Dia juga yakin kalau KPK telah sejak jauh mengusut kasus dugaan korupsi yang ada di Kemnaker ketika era Cak Imin.

BACA JUGA: Desas Desus Cak Imin Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Kemnaker, Ada Kaitan Politik?

“Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” jelasnya.

KPK Cuma ingin meminta keterangan dari Cak Imin ketika dirinya menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Keterangan Cak Imin untuk menyambung rangkaian peristiwa korupsi tersebut supaya lebih jelas dan terang.

“Menurut saya dalam kasus ini, Muhaimin hanya diminta keterangan seperti itu untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang,” ucap Mahfud MD.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Budi Arie Paparkan Mitigasi Risiko Tantangan Pembentukan Kopdes
Budi Arie Paparkan Mitigasi Risiko Tantangan Pembentukan Kopdes
Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Bandung Gelar Panen Raya Jagung
Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Bandung Gelar Panen Raya Jagung
Cek, Harga Emas Antam Kamis 15 Mei 2025 Merosot Parah
Cek, Harga Emas Antam Kamis 15 Mei 2025 Merosot Parah
Manchester United
Final Liga Europa 2025: Empat Bek Manchester United Masih Diragukan Tampil
Kenaikan Harga Tiket Pertandingan Persib Bandung versus Persis Solo
Kenaikan Harga Tiket Pertandingan Persib Bandung versus Persis Solo
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming AC Milan vs Bologna Final Coppa Italia 2024/25 Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Wetar Maluku Barat Daya
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Wetar Maluku Barat Daya
Hujan Deras, Longsor Terjang Sejumlah Desa di Bandung Barat
Hujan Deras, Longsor Terjang Sejumlah Desa di Bandung Barat
Resmi Tinggalkan Madrid, Ancelotti Siap Pimpin Timnas Brasil
Resmi Tinggalkan Madrid, Ancelotti Siap Pimpin Timnas Brasil
atlet bola basket berkewarganegaraan Amerika Serikat berinisial JDS.
Atlet Basket WNA Amerika Diringkus Polisi, Selundupkan Permen Ganja

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.