KPK Panggil dan Periksa Cak Imin Bentuk Politisasi Hukum?

rocky gerung
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (setkab)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Soal agenda pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di Kemnaker, dikomentari oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud bilang kalau pemangilan Ketum PKB sebagai saksi dalam kasus yang sedang diusut oleh KPK bukan sebagai bentuk politisasi hukum.

“Menurut saya itu bukan politisasi hukum,” ucap Mahfud MD dalam acara pembukaan KTT Asean ke-43 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (5/9/2023).

BACA JUGA: Mahfud MD Akui Masih Ada Orang Nakal di TNI, Polri Hingga Hakim

Cak Imin dipanggil KPK dengan status sebagai saksi, atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012. Kala itu, Cak Imin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.

Hanya saja pemanggilan terhadap Cak Imin oleh KPK bertepat ketika situasi sedang hiruk-pikuk ketika dirinya menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan.

Dampaknya munculah berbagai isu, yang menilai kalau hal itu sebagai langkah untuk menjegal Cak Imin dalam Pilpres 2024.

Mahfud MD secara tegas mengatakan kalau hukum tidak bisa dijadikan sebagai tekanan atau alat politik.

“Kita berpendirian bahwa, tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik,” begitu kata Mahfud dalam Instagram @mahfudmd.

Dia menilai kalau pemanggilan KPK untuk meminta keterangan adalah hal biasa dalam proses pengusutan sebuah kasus dugaan tindak pidana.

Dia juga yakin kalau KPK telah sejak jauh mengusut kasus dugaan korupsi yang ada di Kemnaker ketika era Cak Imin.

BACA JUGA: Desas Desus Cak Imin Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Kemnaker, Ada Kaitan Politik?

“Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” jelasnya.

KPK Cuma ingin meminta keterangan dari Cak Imin ketika dirinya menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Keterangan Cak Imin untuk menyambung rangkaian peristiwa korupsi tersebut supaya lebih jelas dan terang.

“Menurut saya dalam kasus ini, Muhaimin hanya diminta keterangan seperti itu untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang,” ucap Mahfud MD.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.