KPK Ogah Perlihatkan Para Tersangka Korupsi Pajak Jakut di Konfersi Pers, Kenapa?

KPK Periksa Pemilik Travel Umrah Maktour. OTT bupati tulungagung
Ilustrasi. (KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ada pemandangan tak biasa dalam konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara periode 2021–2026. KPK enggan menghadirkan lima orang tersangka yang telah ditahan sebelumnya.

Biasanya, KPK selalu menampilkan para tersangka sebagai bentuk transparansi kepada publik. Namun dalam kasus ini, wajah para tersangka sama sekali tidak diperlihatkan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, perbedaan tersebut terjadi karena perkara ini berada di masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP baru.

Ia menyebutkan, dugaan tindak pidana suap terjadi pada Desember 2025, sementara operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Januari 2026, setelah aturan hukum pidana baru mulai berlaku.

“Perkaranya berada di masa transisi. Undang-Undang Tipikor tetap digunakan, tapi ketentuan dalam KUHP baru juga sudah kita adopsi,” ujar Asep kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

KUHP Baru Tekankan HAM dan Praduga Tak Bersalah

Selain soal waktu kejadian, KPK juga menyesuaikan mekanisme penanganan perkara dengan semangat perlindungan hak asasi manusia yang ditekankan dalam KUHP baru.

Menurut Asep, KUHAP dan KUHP yang baru lebih menitikberatkan asas praduga tak bersalah, sehingga penampilan tersangka di ruang publik perlu disesuaikan.

“Konferensi pers hari ini memang berbeda. Salah satunya karena kita sudah mengadopsi KUHP baru yang lebih fokus pada perlindungan hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Meski demikian, Asep menegaskan substansi perkara tetap sama, termasuk konstruksi hukum tindak pidana suap.

KPK menegaskan bahwa kasus ini tetap dikategorikan sebagai tindak pidana suap-menyuap. Dari lima tersangka yang ditetapkan, tiga berasal dari internal pajak dan dua dari pihak swasta.

“Secara konstruksi, tidak ada yang berubah. Tetap ada pihak pemberi dan penerima. Hanya penerapan pasalnya yang menyesuaikan masa transisi,” kata Asep.

KPK Ringkus 8 Orang di OTT Pegawai Pajak Jakut, DJP Buka Suara

OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK Amankan Uang Ratusan Juta dan Valuta Asing

Lima Tersangka Kasus Suap Pajak Jakut

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan OTT pada 9–10 Januari 2026. Mereka adalah:

  • DWB – Kepala KPP Madya Jakarta Utara
  • AGS – Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut
  • ASB – Tim Penilai KPP Madya Jakut
  • ABD – Konsultan pajak
  • EY – Staf PT WP

Tiga tersangka dari internal pajak diduga sebagai penerima suap, sementara dua lainnya sebagai pemberi suap.

KPK langsung menahan kelima tersangka selama 20 hari pertama, terhitung 11–30 Januari 2026, di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Kronologi Dugaan Suap Pengaturan Pajak

Kasus ini bermula dari laporan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT WP untuk tahun pajak 2023. Hasil pemeriksaan menemukan potensi kurang bayar sekitar Rp75 miliar.

Dalam proses sanggahan, diduga terjadi permintaan pembayaran pajak “all in” sebesar Rp23 miliar, yang di dalamnya terdapat biaya komitmen untuk sejumlah pejabat pajak. Nilai pajak akhirnya turun drastis menjadi Rp15,7 miliar, menyebabkan potensi kerugian negara yang signifikan.

Uang suap disebut disalurkan melalui skema kontrak fiktif jasa konsultasi dan diberikan secara tunai di sejumlah lokasi di Jabodetabek.

OTT Pertama KPK di Tahun 2026

OTT ini menjadi operasi tangkap tangan pertama KPK di tahun 2026, dengan delapan orang sempat diamankan. Kasus ini juga berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

KPK memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, baik berdasarkan UU Tipikor maupun aturan pidana baru.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City