JAKARTA,TM.ID : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto hari ini, Selasa (07/03/2023).
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa Eko Darmanto akan diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK seputar isi LHKPN yang telah dilaporkan kepada lembaga antirasuah tersebut.
Eko Darmanto menjadi perbincangan publik karena sering memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge). Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
BACA JUGA: Diperiksa KPK 8,4 Jam, Rafael Alun Ogah Berkomentar
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto.
“Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan,” ujar Suahasil.
Dalam hasil pemanggilan dan pemeriksaan tersebut, Eko Darmanto mengakui bahwa foto di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran Tim Ditjen Bea Cukai juga mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
Terkait dengan unggahan foto Eko Darmanto yang terlihat memamerkan kemewahan, pejabat Bea Cukai tersebut mengaku kesalahannya dan berjanji untuk memperbaiki kelakuannya. Kemudian, terkait unggahan foto di akun media sosial Eko Darmanto bersama motor besar, ia mengaku bahwa motor tersebut merupakan pinjaman.
Saat ini, KPK masih terus melakukan klarifikasi terhadap LHKPN mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.