KPK Jadwal Ulang Klarifikasi LHKPN Sekda Jawa Timur

kpk lhkpn
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati mengungkapkan, pihaknya menjadwalkan ulang klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono.

“Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang sedianya akan dilakukan klarifikasi LHKPN-nya meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang,” kata Ipi Maryati di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK selanjutnya akan menjadwalkan ulang klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Meski demikian Ipi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan Adhy Karyono akan menjalani klarifikasi.

“Kami akan melakukan penjadwalan kembali,” tuturnya.

Berdasarkan data LHKPN KPK, Adhy Karyono terakhir kali melaporkan LHKPN untuk periode 2021 yang dilaporkan pada 2022. Saat itu yang bersangkutan masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial.

Dalam laporannya, Adhy melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp5.822.222.918 yang terdiri atasi tanah dan bangunan sebesar Rp4.460.000.000.

Adhy juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp250.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp186.500.000,

Yang bersangkutan juga melaporkan surat berharga Rp1.068.250.000, kas Rp. 521.472.918, dan utang sebesar Rp664.000.000.

BACA JUGA: Klarifikasi LHKPN di KPK, Wagub Lampung Bungkam

Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (17/5) menjadwalkan klarifikasi LHKPN terhadap tiga pejabat negara.

“Sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah,” kata Ipi.

Ipi mengatakan para pejabat yang akan diklarifikasi hari ini, yakni Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil telah hadir dan memberikan klarifikasi soal LHKPN kepada KPK.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.