JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, ada proyek fiktif terkait penyediaan di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group tahun 2017-2022.
Alex menyebutkan atas dugaan korupsi di anak usaha Telkom Group merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar.
“Ya ratusan miliar kerugian keuangan negaranya,” kata Alex kepada awak media, Rabu (15/5/2024).
Alex menjelaskan, proyek fiktif di Telkom Group dimaksud adalah terkait adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center.
“Ya itu proyek fiktif kalau nggak salah. Proyek financing, proyek financing tetapi nggak ada kerjaannya atau kerjaannya fiktif,” ucap Alex.
Diketahui, sebelumnya Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani dua perkara yang berhubungan dengan Telkom.
BACA JUGA: KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku Utara
“Telkom ada dua, yang sudah naik maupun yang saat ini sedang lidik. Dua-duanya yang naik sidik sedang berjalan, yang dilidik juga sedang berjalan,” ucap Asep.
(Agus Irawan/Usk)