BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, KPK akan menagih komitmen presiden terpilih Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
Alex mengingatkan, sebelum terpilih pada Pemilu 2024, Prabowo dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, telah menandatangani pakta integritas bersama dua pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Januari lalu.
“Dan di akhir acara kan kita minta ketika pasangan itu untuk menandatangani bahwa kalau terpilih dia akan melakukan hal-hal yang kita tuntut, delapan,” kata Alex, Minggu (15/9/2024).
“Ya nanti kita tagih saja, kita pertanyakan terus dan kalau terus saya kira pemerintahan mendatang itu,” tambah Alex.
Alex juga menegaskan, masyarakat tidak bisa hanya berharap pada KPK untuk memberantas korupsi.
Menurutnya, pemberantasan korupsi sangat bergantung pada komitmen kepala negara, sementara KPK hanya merupakan subsistem dalam mekanisme pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kalau kalian (masyarakat) berharap kepada KPK itu rasanya, harapannya hanya akan menjadi pepesan kosong kalau hanya berharap dengan KPK,” ujar Alex.
Mantan Hakim Pengadilan Tipikor ini lantas membandingkan kondisi pemberantasan korupsi di Singapura dan Hong Kong, yang mendapat dukungan penuh dari kepala negara.
Di kedua negara tersebut, hanya ada satu lembaga yang bertugas memberantas korupsi. Sedangkan di Indonesia, terdapat tiga lembaga, yakni KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri.
Menurut Alex, ke depan harus ada persepsi yang sama dalam pemberantasan korupsi antara Kapolri, Jaksa Agung, dan pimpinan KPK. Pimpinan dari ketiga institusi tersebut harus bertemu dan melakukan pembicaraan serius terkait hal ini.
“Jangan hanya basa basi ketika bertemu itu, ayo dong kita bicarakan persoalan besar negara ini apa apa? Korupsi. Korupsi mana sih yang paling rawan di aparat penegak hukum? Ayo dong kita perbaiki,” tutur Alex.
“Apa persoalannya di Kejaksaan? Apa persoalannya di Kepolisian? Gaji kurang? Kita minta Presiden, naikkan dong gaji APH (aparat penegak hukum), untuk mengurangi mereka itu melakukan korupsi, menerima suap, dan lain sebagainya,” tambahnya.
Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK Jilid V akan berakhir pada Desember.
Beberapa pimpinan KPK dalam beberapa waktu terakhir mengungkapkan berbagai hambatan dalam pemberantasan korupsi mulai dari koordinasi yang sulit ketika ada aparat penegak hukum yang ditindak.
BACA JUGA: Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku Ditemukan KPK
Kemudian, loyalitas ganda penyidik atau penyelidik MPK yang berasal dari lembaga lain hingga komitmen presiden terhadap pemberantasan korupsi.
(Kaje/Aak)