BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — KPK segera memindahkan 11 mobil yang disita dari hasil penggeledahan rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan). Pemindahan akan dilakukan secara bertahap.
“Saya tidak bisa menyampaikan secara detail. Intinya dalam waktu dekat itu akan segera digeser secara bertahap ya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Tessa mengatakan 11 mobil itu masih di rumah Japto hingga saat ini. Dia memastikan akan menyampaikan ke publik jika 11 mobil itu sudah diangkut dari rumah Japto.
“Nanti kalau digeser saya akan kasih tahu,” ujarnya.
KPK menjelaskan alasan belum memindahkan 11 mobil yang disita dari hasil penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan).
“Ya memang dalam prosesnya ada kendala teknis yang bukan dari yang bersangkutan ya, yang bersangkutan kooperatif dalam proses penggeledahan maupun penyitaan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).
BACA JUGA: 11 Mobil Sitaan KPK Masih Dikuasai Ketua PP Japto Soerjosoemarno
Tessa menjelaskan proses pemindahan mobil-mobil tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap. Dia mengatakan proses pemindahan ini hanya tinggal menunggu waktu.
“Nanti dalam prosesnya secara bertahap kendaraan itu akan digeser ke Rupbasan dan ini memang menunggu waktu saja,” terang Tessa.
(Kaje/Usk)