KPK: Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement

raffi ahmad diminta setor LHKPN-1
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan artis yang kini menduduki jabatan sebagai pejabat penyelenggara negara seperti Raffi Ahmad untuk berhati-hati dalam menerima endorsement atau iklan sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Komisi antirasuah juga mengingatkan kepada artis yang baru pertama kali memegang jabatan penyelenggara negara maupun yang telah berpengalaman untuk segera melapor ke KPK apabila menerima pemberian yang terindikasi sebagai gratifikasi.

“Penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi. Kalau salah satunya itu gratifikasi, segera dilaporkan untuk amannya, saya pikir seperti itu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (15/11/2024).

Dalam jabatan sebagai penyelenggara negara, melekat sejumlah aturan, kewajiban, dan larangan. Dalam hal ini salah satunya adalah kewajiban mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara transparan dan melaporkan segala bentuk penerimaan yang bisa menimbulkan konflik kepentingan.

“Yang menjadi titik sudut pandangnya adalah apabila endorse itu menjadi conflict of interest, penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila akan melakukan hal-hal tertentu atau membuat kebijakan-kebijakan, mendorong adanya kebijakan yang bisa menguntungkan pihak-pihak lain. Nah itu yang perlu diperhatikan bagi teman-teman artis ini,” terangnya.

BACA JUGA: KPK Minta Raffi Ahmad Segera Setor Harta Kekayaan

Dia juga mengingatkan kepada artis yang kini menjadi pejabat untuk memberikan contoh kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk prilaku koruptif dan menjadi penyelenggara negara yang taat hukum.

“Itu akan menjadi pilihan ya, menjadi pilihan mau menerima atau tidak. Saya pikir teman-teman artis ini dengan menerima tanggung jawab, menerima jabatan sebagai penyelenggara negara, bapak/ibu sekalian tentunya perlu menjadi contoh bagaimana menjadi penyelenggara negara yang baik dengan tidak sewenang-wenang,” tuturnya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.