KPID DKI Jakarta Ungkap Laporan Pengawasan Selama 2024, Hasilnya Ditemukan Ribuan Pelanggaran

KPID DKI Jakarta Ungkap Laporan Pengawasan Selama 2024
Ketua KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo saat merilis laporan pengawasan selama tahun 2024 (dok KPID DKI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta merilis laporan indikasi pelanggaran lembaga penyiaran baik televisi maupun radio di DKI Jakarta selama Januari hingga Desember 2024. Hasilnya ditemukan 2.368 indikasi pelanggaran.

Ketua KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo mengatakan, hasil tersebut ditemukan berdasarkan pemantauan langsung dari KPID maupun menerima aduan dari masyarakat terhadap puluhan stasiun televisi maupun radio.

Menurut Puji, berdasarkan laporan indikasi pelanggaran lembaga penyiaran sepanjang tahun 2024 terdapat 2.368 indikasi pelanggaran yang tercatat dalam berbagai kategori di lembaga penyiaran.

Dari berbagai jenis pelanggaran yang teridentifikasi, pengobatan alternatif dan alat-alat kesehatan menjadi yang paling banyak dilaporkan, dengan 621 kasus sepanjang tahun.

“Kasus tertinggi terjadi pada bulan Juni dengan 109 pelanggaran, sedangkan jumlah terendah terjadi di bulan Juli dengan 32 kasus,” kata Puji Hartoyo.

Sementara itu, pelanggaran dalam siaran iklan menempati posisi kedua dengan 445 laporan, di mana bulan Juni mencatat jumlah tertinggi, yaitu 51 kasus, dan bulan Desember menjadi yang terendah dengan 21 kasus.

“Sementara indikasi pelanggaran terkait perlindungan anak menempati posisi ketiga dengan jumlah 170 pelanggaran yang tersebar sepanjang tahun. Puncaknya terjadi di bulan Februari dengan 31 kasus, sementara bulan Juni mencatat hanya 2 kasus, yang merupakan jumlah terendah,” jelasnya.

Selain itu, pelanggaran terkait siaran Pemilukada tercatat sebanyak 179 kasus, dengan lonjakan terbesar di bulan Januari sebanyak 47 kasus.

Puji juga menjelaskan, pelanggaran lain yang juga cukup signifikan diantaranya muatan seksual sebanyak 135 kasus, nilai-nilai kesukuan, agama, ras, dan antar golongan sebanyak 132 kasus, nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan sebanyak 126 kasus, serta muatan rokok, NAPZA, dan minuman keras 119 kasus.

“Data ini menunjukkan bahwa berbagai bentuk pelanggaran masih terjadi dalam dunia penyiaran, terutama terkait dengan iklan, kesehatan, serta norma sosial dan etika,” papar Puji.

BACA JUGA: KPID DKI Raih Apresiasi dan Penghargaan Dari KPU DKI Jakarta.

Puji Hartoyo menegaskan bahwa KPID sudah melakukan upaya-upaya penindakan dan upaya preventif terhadap stasiun televisi dan radio tersebut.

“Upaya penindakan yakni dengan melakukan pemanggilan dan memberikan sanksi kepada stasiun televisi dan radio yang melanggar dan sudah diadakan sosialisasi dan pembinaan ke seluruh stasiun televisi dan radio di Jakarta,” katanya

“Sementara upaya preventif KPID telah melakukan kerjasama atau MoU dengan Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta serta sosialisasi langsung ke puluhan stasiun televisi dan radio yang ada di DKI Jakarta,” pungkasnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

2

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...